Honorer Dinas Pendidikan Soppeng Kecewa, Ijazah S1 Tak Kunjung Diterbitkan Meski Sudah Bayar Rp15 Juta

Soppeng, onlinekasus.com – Seorang tenaga honorer berinisial S yang bekerja di bawah naungan Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng mengungkapkan kekecewaannya atas belum diterbitkannya ijazah Strata 1 (S1) miliknya oleh salah satu perguruan tinggi swasta di daerah tersebut, yaitu Kampus Petta Baringeng yang berlokasi di Kecamatan Lilirilau.

Melalui media ini, S mengisahkan bahwa pada awal tahun 2024 dirinya mengurus penerbitan ijazah S1 dengan bantuan seseorang berinisial ARN, yang diketahui merupakan bagian dari pihak kampus Petta Baringeng dan berdomisili di Soppeng. Saat itu, S mengaku telah mentransfer uang sebesar Rp15 juta secara bertahap ke rekening milik ARN sebagai biaya pengurusan ijazah.

“Saya dijanjikan oleh ARN bahwa ijazah akan saya terima sekitar bulan April atau Mei 2024, namun sampai bulan itu tidak juga keluar. Ketika saya tanyakan, jawabannya hanya ‘sabar-sabar dulu’,” ujar S dengan nada kecewa.

Memasuki tahun 2025, ijazah yang dijanjikan masih belum juga diterbitkan. S kembali menghubungi ARN dan lagi-lagi hanya mendapat jawaban serupa. Karena merasa dirugikan, S akhirnya meminta uangnya dikembalikan jika memang ijazah tak bisa diterbitkan. Namun hingga kini, permintaan tersebut tidak direspons oleh ARN.

“Kami punya bukti transfer dan juga bukti percakapan via WhatsApp dengan ARN. Kalau memang tidak ada itikad baik, maka kami akan menempuh jalur hukum,” tegas S.

Upaya media ini untuk mengonfirmasi kepada ARN melalui sambungan telepon belum membuahkan hasil. Beberapa kali panggilan yang dilakukan tidak dijawab hingga berita ini diterbitkan.

Editor: Ariyanto