SOPPENG – Dinamika politik di Kabupaten Soppeng kembali memanas. Gabungan fraksi DPRD Kabupaten Soppeng secara resmi mengajukan Mosi Tidak Percaya terhadap Pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng. Mosi tersebut disampaikan melalui surat resmi tertanggal 26 Agustus 2025 dan ditujukan kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan serta Ketua Umum/Ketua Dewan Pimpinan Partai Politik.
Dalam surat pengantar penyampaian mosi tidak percaya yang bersifat istimewa dan penting, Gabungan Fraksi DPRD Soppeng menyatakan bahwa mosi tersebut diajukan sebagai bentuk sikap politik resmi atas sejumlah persoalan serius yang dinilai telah mencederai fungsi dan marwah lembaga legislatif.
Alasan Pengajuan Mosi Tidak Percaya
Berdasarkan dokumen mosi tidak percaya bernomor 01/MOSI/ANGGOTA-DPRD/VIII/2025, para anggota DPRD yang menandatangani menyampaikan beberapa alasan utama, di antaranya:
Pimpinan DPRD dinilai tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Tata Tertib DPRD Kabupaten Soppeng.
Ketidakmampuan pimpinan DPRD menjaga wibawa lembaga dan kegagalan dalam mengakomodir aspirasi masyarakat Kabupaten Soppeng.
Terjadinya penyalahgunaan kewenangan dalam pelaksanaan tugas dan wewenang pimpinan DPRD yang berdampak negatif terhadap kinerja lembaga.
Pelanggaran etika dan tata tertib DPRD yang berakibat pada menurunnya kepercayaan publik terhadap DPRD Kabupaten Soppeng.
Atas dasar tersebut, para anggota DPRD secara tegas menyatakan mosi tidak percaya dan meminta agar dilakukan pergantian pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng sesuai dengan mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Mosi tidak percaya ini ditandatangani oleh 16 anggota DPRD Kabupaten Soppeng yang berasal dari berbagai fraksi, antara lain:
Fraksi Demokrat
Fraksi NasDem
Fraksi PDI Perjuangan
Fraksi Gerindra
Fraksi Golongan Karya
Selain itu, dalam surat pengantar disebutkan bahwa mosi ini merupakan hasil kesepakatan Gabungan Fraksi DPRD Kabupaten Soppeng, sebagai upaya menjaga kehormatan lembaga legislatif dan memulihkan kepercayaan masyarakat.
Harapan agar Ditindaklanjuti
Dalam suratnya, Gabungan Fraksi DPRD Soppeng berharap agar pihak terkait dapat menerima dan menindaklanjuti dokumen mosi tidak percaya tersebut sesuai kewenangan masing-masing.
“Demi menjaga marwah dan kehormatan DPRD serta kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif,” demikian salah satu poin penegasan dalam surat tersebut.
Salah seorang warga Kabupaten Soppeng berinisial A, yang meminta identitasnya dirahasiakan, menyampaikan harapannya agar konflik internal di DPRD segera diselesaikan.
“Kami sebagai masyarakat Soppeng terkait persoalan tersebut meminta ada penyelesaian agar permasalahan yang terjadi di kantor DPRD Soppeng ada titik terangnya. Kami ini masyarakat yang dikorbankan jika permasalahan tersebut berlarut-larut,” ungkapnya kepada media ini. Kamis, 12 Februari 2026.
Warga berharap agar seluruh pihak dapat mengedepankan kepentingan masyarakat dan pelayanan publik, serta tidak menjadikan konflik politik internal sebagai penghambat jalannya pemerintahan dan pembangunan daerah.
Saat di konfirmasi wakil ketua 2 DPRD Soppeng Muhammad Topan dari Fraksi Partai Nasdem melalui telepon selulernya ia mengatakan terkait permasalahan tersebut baru juga saya dengar, dan saya tidak terlalu mencapuri.













