Gabah Petani Di Soppeng Menginap di Pinggir Jalan Tiga Malam, Siapa Bertanggung Jawab?

Soppeng, onlinekasus.com – Sejumlah petani di Kabupaten Soppeng, khususnya di Kecamatan Lilirilau dan Kecamatan Liliriaja, mengeluhkan kesulitan menjual gabah mereka. Gabah hasil panen yang telah tiga hari berada di pinggir jalan belum juga diangkut oleh pedagang dengan alasan gudang di Soppeng sudah penuh.

Keluhan ini ramai dibicarakan di media sosial oleh para petani yang merasa dirugikan. Salah satu warga, A. Ingki dari Lenrang, mengungkapkan bahwa sebenarnya sudah ada pedagang dari luar Soppeng yang bersedia membeli gabah mereka. Namun, mereka dilarang menjual keluar oleh pihak yang melakukan pengawasan.

“Masalahnya ini gabah sudah ada pedagang dari luar yang mau ambil karena pabrik penuh di Soppeng, tapi Babinsa yang larang dijual keluar” ujar A. Ingki.

Pemerhati petani di Soppeng, Mangkis, turut menyoroti masalah ini. Menurutnya, pemerintah harus bertanggung jawab atas kebijakan yang diterapkan, karena di daerah lain tidak ada gabah yang sampai tiga malam dibiarkan di pinggir jalan.

“Intinya, aturan yang dibuat harus ada tanggung jawabnya. Di kabupaten lain tidak ada gabah yang menginap di pinggir jalan sampai tiga malam. Masa di Soppeng saja yang terjadi begini?” tegas Mangkis.

Ia juga mempertanyakan siapa yang akan bertanggung jawab jika gabah petani mengalami kerusakan akibat terlalu lama dibiarkan tanpa penanganan.

Keluhan serupa juga disampaikan oleh Maman, pemerhati petani lainnya. Menurutnya, larangan penjualan gabah ke luar daerah diduga karena Bulog sedang mengejar target serapan gabah di Soppeng. Hal inilah yang membuat Babinsa melakukan pengawasan ketat terhadap distribusi gabah.

“Karena Bulog kejar target, makanya gabah dilarang keluar, dan yang mengawasi semua gabah itu Babinsa,” ungkap Maman.

Para petani berharap agar ada solusi cepat dari pemerintah agar hasil panen mereka tidak sia-sia. Jika tidak segera diangkut atau diberikan kebebasan menjual ke luar daerah, mereka khawatir akan mengalami kerugian besar.

Hingga berita ini diturunkan, media ini belum mendapatkan konfirmasi dari pihak Bulog dan Pemerintah Kabupaten Soppeng terkait kebijakan tersebut dan langkah yang akan diambil untuk mengatasi permasalahan petani.