SOPPENG — Informasi yang beredar simpang siur di sejumlah kalangan di Kabupaten Soppeng menyebutkan adanya dugaan peristiwa kesalahpahaman atau perselisihan antara salah satu pihak di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Soppeng dengan salah satu pihak DPRD Kabupaten Soppeng. Peristiwa tersebut diduga terjadi di lingkungan Kantor BKD Kabupaten Soppeng dan bahkan disebut-sebut telah dilaporkan ke pihak kepolisian.
Untuk memastikan kebenaran informasi tersebut, tim media onlinekasus.com mendatangi Kantor BKD Kabupaten Soppeng. Sekretaris BKD Kabupaten Soppeng, Muhammad Irfan, saat dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa, 30 Desember 2025, mengaku belum mengetahui secara pasti kronologi kejadian yang dimaksud.
“Kami tidak terlalu paham, karena kejadiannya terjadi setelah jam pulang kantor. Saya hanya mendapat informasi bahwa kejadiannya berlangsung di kantor,” ujar Muhammad Irfan.
Ia menjelaskan bahwa salah satu pihak BKD yang disebut-sebut dalam peristiwa tersebut berinisial R, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Pengadaan dan Pemberhentian pada BKD Kabupaten Soppeng. Peristiwa itu diduga terjadi pada Rabu, 24 Desember 2025.
Lebih lanjut, Irfan menyampaikan bahwa dirinya belum pernah bertemu langsung maupun berkomunikasi dengan R terkait permasalahan tersebut.
“R yang berdomisili di BTN Kolam Emas, Jalan Pakanre Bete, saya belum pernah bertemu langsung dan tidak pernah membicarakan pokok permasalahannya. Apalagi akhir-akhir ini kami juga sedang libur,” jelasnya.
Terkait kronologi kejadian, Irfan mengaku belum mengonfirmasi langsung kepada R. Ia juga menyebutkan bahwa informasi yang didengarnya, pihak yang terlibat perselisihan adalah oknum pimpinan DPRD Kabupaten Soppeng dengan Kepala Bidang pengadaan, Pemberhentian BKD Soppeng.
“Apakah R melaporkan kejadian ini ke aparat penegak hukum atau tidak, kami juga belum mengetahuinya. Namun jika memang benar terjadi perselisihan antara pihak BKD dan DPRD, kami berharap dapat diselesaikan dengan baik. Tidak mungkin ada asap kalau tidak ada api,” tambah Irfan.
Upaya konfirmasi juga dilakukan kepada R melalui sambungan telepon seluler oleh media onlinekasus.com, namun hingga berita ini diturunkan, nomor telepon yang bersangkutan tidak aktif.
Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Soppeng, AKP Dodie Rama Putra, SH, MH, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan yang masuk terkait dugaan peristiwa tersebut.
“Benar, ada laporan yang masuk dan saat ini kami masih menunggu perkembangan lebih lanjut,” singkat AKP Dodie.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak DPRD Kabupaten Soppeng belum memberikan konfirmasi resmi terkait dugaan perselisihan tersebut. (AR)











