Soppeng, onlinekasus.com – Dalam upaya meningkatkan kapasitas penerima manfaat (PM) untuk memajukan diri, Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Makassar telah menyelenggarakan pelatihan pemberdayaan masyarakat pada tahun 2023. Pelatihan ini menggunakan metode pembelajaran tatap muka (luring) dan dilaksanakan di SLB MAINNONG, Desa Pising, Kecamatan Donri-Donri, Kabupaten Soppeng, pada tanggal 23 hingga 26 November 2024.
Namun, salah seorang peserta yang memilih untuk tidak disebutkan namanya telah mengungkapkan dugaan penyalahgunaan dana pada kegiatan tersebut. Peserta tersebut mengklaim bahwa uang peserta diduga dipotong oleh pelaksana kegiatan. Hal ini mengundang keprihatinan serius karena menyangkut integritas dan transparansi dalam pengelolaan dana pelatihan yang seharusnya digunakan untuk memperkuat kemampuan masyarakat.
Menghadapi dugaan ini, masyarakat meminta aparat penegak hukum Kabupaten Soppeng untuk menyelidiki dan menelusuri kegiatan tersebut. Langkah ini diharapkan dapat membawa kejelasan atas penggunaan dana pelatihan serta memastikan akuntabilitas yang tepat dalam penyelenggaraan program pemberdayaan masyarakat di masa yang akan datang.