Dugaan Penyalahgunaan Dana Bergulir di 71 Gapoktan Soppeng, Masyarakat Desak APH Usut Tuntas

Soppeng, onlinekasus.com – Dugaan penyalahgunaan dana bergulir yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Kabupaten Soppeng kini tengah diselidiki oleh Satuan Reserse Tindak Pidana Korupsi (Satreskrim) Polres Soppeng. Dana sebesar Rp. 100 juta per kelompok tani (Gapoktan) yang diberikan pada tahun 2009 dan 2010 itu diduga tidak digunakan sesuai dengan peruntukannya.

Salah seorang petani di Soppeng, Rijal, mengungkapkan bahwa dana yang diterima oleh 71 Gapoktan di daerah tersebut berasal dari APBN dan diperuntukkan untuk sarana prasarana pertanian serta sarana produksi (saprodi). Namun, menurut informasi yang beredar, beberapa ketua Gapoktan kini tengah menjalani pemeriksaan di Polres Soppeng untuk dimintai laporan pertanggungjawaban terkait penggunaan dana tersebut.

“Kami dengar beberapa ketua Gapoktan sudah dipanggil ke Polres untuk dimintai keterangan. Kami berharap agar aparat penegak hukum (APH) mengusut kasus ini hingga tuntas dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujar Rijal pada Rabu, 26 Februari 2024.

Selain itu, Rijal juga meminta agar bantuan alat dan mesin pertanian (Alsintan) yang diberikan kepada sejumlah Gapoktan turut diperiksa. Ia khawatir bantuan tersebut tidak tepat sasaran atau tidak digunakan sebagaimana mestinya.

Menanggapi hal ini, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Soppeng, Ariyadin Arif, saat dikonfirmasi melalui telpon selulernya selepas magirib baru-baru ini menyampaikan bahwa ada 71 Gapoktan yang menerima dana bergulir sebesar Rp. 100 juta menggunakan dana APBN pada tahun 2009 dan 2010. Menurutnya, sebagian ketua Gapoktan telah dipanggil oleh Polres Soppeng untuk diklarifikasi terkait penggunaan dana tersebut.

Masyarakat Soppeng berharap agar APH dapat menindaklanjuti dugaan penyalahgunaan dana ini secara transparan dan profesional. Mereka juga meminta agar segala bentuk bantuan pemerintah yang diberikan kepada kelompok tani benar-benar diawasi agar tidak terjadi penyimpangan yang merugikan petani dan masyarakat luas.

Kasus ini menjadi perhatian publik karena menyangkut dana besar yang seharusnya digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan produktivitas sektor pertanian di Soppeng. Jika terbukti ada penyalahgunaan, masyarakat menuntut agar para pelaku diproses hukum sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sampai berita ini diturunkan, media onlinekasus.com belum mendapatkan konfirmasi resmi dari pihak Polres Soppeng terkait perkembangan penyelidikan kasus ini.

(Redaksi)