Soppeng – Dugaan pengucilan terhadap seorang siswi kelas 3 di SDN 94 Kampiri, Kecamatan Citta, Kabupaten Soppeng, mendapat perhatian serius dari Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng. Siswi tersebut mengaku merasa sedih dan tertekan akibat perlakuan yang diduga dilakukan oleh gurunya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng, Dr. Nur Alim, menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut secara serius. Ia menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Kepala Sub Bagian Kepegawaian untuk menentukan langkah dan tindakan selanjutnya. Senin, 2 Februari 2026.
“Masalah ini akan kami komunikasikan dengan Kasubag Kepegawaian untuk proses penanganan lebih lanjut,” ujar Dr. Nur Alim saat dimintai keterangan.
Ia menegaskan bahwa dunia pendidikan harus menjadi ruang yang aman dan nyaman bagi peserta didik, terutama bagi anak-anak di usia sekolah dasar yang masih sangat rentan secara psikologis.
Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Soppeng juga menekankan komitmennya untuk memastikan tidak ada praktik yang merugikan peserta didik serta akan bertindak sesuai aturan yang berlaku apabila ditemukan pelanggaran.
Kasus ini menjadi perhatian publik dan diharapkan dapat segera diselesaikan secara adil demi melindungi hak serta kesejahteraan anak di lingkungan sekolah.









