DPRD Parepare, Menerima Rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Tahun 2023 

PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, menerima rancangan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2023, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Parepare, selasa (29/8/2023).

Penyerahan KUA PPAS Perubahan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2023, di hadiri langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, wakil Ketua DPRD Parepare, Tamsing Hamid dan M. Rahmat, serta Wali Kota Parepare, Taufan Pawe dan Wakil Wali Kota Parepare, Pangerang Rahim, pada dalam rapat paripurna penyerahan KUA PPAS perubahan APBD Kota Parepare tahun anggaran 2023.

Penyusunan kebijakan umum perubahan APBD, serta prioritas dan plafon anggaran sementara perubahan Kota Parepare tahun 2023 mengacu pada dua peraturan, yakni. Pasal 310 UU 23/ 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Mendagri 84/2022 tentang pedoman penyusunan APBD tahun 2023. Bahwa Kepala daerah menyusun KUA dan PPAS perubahan mengacu pada rencana kerja pemerintah daerah (RKPD).

“KUA dan PPAS perubahan yang di sepakati, bersama antara Pemda dan DPRD ini, sebagai dasar dalam penyusunan Ranperda Perubahan APBD tahun anggaran 2023. Hal itu, di lakukan sebagai upaya mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah, untuk pencapaian sasaran prioritas. Begitu juga dengan target kinerja pembangunan daerah yang serasi dan terintegrasi, dalam RPJMD Kota Parepare tahun 2018–2023, “Jelas Taufan Pawe, Walikota Parepare.

Lanjut Taufan Pawe mengatakan, dasar perubahan APBD sesuai pasal 161 PP nomor 12/2019, tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang berisi. Perubahan APBD dapat di lakukan apabila terjadi, perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi KUA. Keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar organisasi, antar unit organisasi, antar program, antar kegiatan dan antar jenis belanja. Keadaan yang menyebabkan Silpa tahun anggaran sebelumnya, harus di gunakan dalam tahun anggaran berjalan, keadaan, keadaan darurat, dan/atau keadaan luar biasa.

“Melalui kesempatan ini saya mengajak kepada kita semua, mari kita melakukan pembahasan rancangan KUA PPAS berdasarkan mekanisme yang ada. Sayapun berharap agara pembahasan rancangan KUA PPAS, bisa tuntas sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD. Karena itu, saya juga mengingatkan para Pimpinan SKPD, agar senantiasa mempersiapkan diri dan tidak meninggalkan Kota Parepare, khususnya selama pembahasan rancangan KUA PPAS ini, “Tutupnya. (*)