DPRD Parepare Meminta Pemkot, Untuk Segera Angkat CPNS dan CPPPK

PAREPARE– DPRD Parepare terus mengawal percepatan pengangkatan CPNS dan PPPK formasi tahun 2024, anggota Dewan meminta ketegasan Pemkot Parepare untuk segera melantik dan mengangkat CPNS dan CPPPK formasi tahun 2024. Hal itu diungkapkan saat rapat dengar pendapat (RDP) Komisi 1 DPRD Parepare dan rapat itu dipimpin Ketua Komisi 1 DPRD Kamaluddin Kadir, selasa (18/3/2025).

Rapat itu juga dihadiri Ketua DPRD Kaharuddin Kadir, Wakil Ketua DPRD Yusuf Lapanna. Selanjutnya ada Wakil Ketua Komisi 1 Asy’ari Abdullah dan sejumlah anggota DPRD. Hadir pula perwakilan pemerintah daerah dari BKPSDM, Badan Keuangan Daerah, Asisten III, Bagian Hukum dan puluhan CPPPK.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi 1 DPRD Parepare Kamaluddin Kadir mengatakan, kami sudah melakukan konsultasi ke Kemenpan RB dan Komisi 2 DPR RI, untuk menyuarakan percepatan pengangkatan CPPPK dan CPNS. Setelah itu, muncul keputusan dari pemerintah pusat terkait jadwal percepatan pengangkatan CPNS dan CPPPK.

Sementara itu, Ketua DPRD Parepare Kaharuddin Kadir memyampaikan, mendesak pemerintah kota agar memberi kepastian pengangkatan CPNS dan CPPPK dan saya juga mengingatkan, agar pemerintah daerah tidak menggeser anggaran gaji PPPK. Kami meminta ketegasan pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti keputusan pemerintah pusat terkait CPNS dan CPPPK, anggaran kita sudah sangat siap. Kami minta juga, agar tidak menggeser anggaran gaji PPPK.

Hal senada disampaikan Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Asy’ari Abdullah menyatakan, saya meminta agar pemerintah daerah bisa memastikan CPPPK dan CPNS, bisa diangkat sesuai keputusan pemerintah pusat. Kami menegaskan agar keputusan pemerintah ini, bisa segera ditindaklanjuti oleh pemerintah kota. Kami juga harap agar pemerintah kota bisa memberi kemudahan dalam pengurusan berkas sesuai aturan yang ada.

Kepala BKPSDM Adriani Idrus menyatakan, kami memastikan calon PPPK dan CPNS bisa menerima SK sesuai jadwal yang diputuskan pemerintah, pemberkasan CPNS dan CPPPK itu lengkap.

Kami juga sudah mendorong berkasnya ke BKN, namun saat ada perubahan jadwal sebelumnya, kita setop prosesnya. Tapi setelah kita dapat keputusan baru lagi, kita akan segera melanjutkan prosesnya. Untuk tahapan penandatanganan SK PPPK dijadwalkan selesai September 2025, selanjutnya pengangkatannya akan dilakukan Oktober 2025. Begitu pula dengan CPNS dan SK-nya itu akan ditandatangani Mei 2025 mendatang, serta pengangkatannya 1 Juni 2025.

Sebelumnya, pemerintah pusat mengumumkan keputusan terkait jadwal pengangkatan CPNS dan CPPPK, untuk jadwal pengangkatan CPNS paling lambat 1 Juni 2025 dan CPPPK paling lambat 1 Oktober 2025. (*)