DPRD Parepare Gelar Paripurna, Membahas Penyerahan LPJ APBD Kota Parepare Tahun 2022

Berita, Pemerintah405 Dilihat
Spread the love

PAREPARE – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Parepare, kembali menggelar Rapat Paripurna ke-27 masa persidangan ketiga tahun sidang ke-4, bertempat di ruang Paripurna lantai III Gedung DPRD Parepare, Jl. Jendral Sudirman, kelurahan Bumi Harapan, kecamatan Bacukiki Barat, kota Parepare, senin (10/7/2023).

Rapat di pimpin langsung Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir di dampingi Wakil Ketua II, Rahmat Syamsu Alam. Hadir mewakili Wali Kota, Wawali Parepare, Pangerang Rahim dan Sekretaris Daerah (Sekda) Parepare, Iwan Asaad dan anggota DPRD lainnya.

Agenda rapat membahas penyerahan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Parepare Tahun Anggaran 2022.

Wakil Walikota Parepare, Pangerang Rahim mengatakan, secara umum Ranperda LPJ pelaksanaan APBD tahun 2022 yang di sertai dengan penjelasan – penjelasannya, akan di bahas secara detail di DPRD, kemudian ada keputusan secara bersama. Sehingga, Ranperda ini akan menjadi peraturan daerah (Perda). Inikan masih posisi rancangan, nanti akan menjadi Perda dengan kesepakatan bersama antara Dewan dan Pemerintah.

Lanjut Pengerang Rahim menjelaskan, kami berharap proses pembahasan berjalan dengan baik, agar nantinya dapat mencapai standar keuangan sesuai dengan syariat. Meskipun dalam secara sadar, masih ada hal yang masih perlu di perbaiki. Oleh karena itu, kitapun berharap dewan membahas ini dengan sebaik – baiknya, kemungkinan juga ada rekomendasi – rekomendasi perbaikan dari dewan ke depannya, agar ini bukan hanya sekedar laporan.

“Dengan mengucapkan alhamdulillah, rapat paripurna DPRD Kota Parepare rapat ke-27, masa persidangan ketiga tahun sidang ke-4 tahun 2023 saya tutup dengan resmi, “Ucap Kaharuddin Kadir, sambil mengetuk palu tiga kali menutup sidang. (*)