Direktur RSUD Andi Makkasau, Berikan Apresiasi Pada Kunjungan Tim Visitasi dan Tim Teknis Diskes Sulsel

PAREPARE – Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, Hj. Renny Anggraeny Sari menyampaikan, terima kasih dan penghargaan yang setinggi – tingginya, atas kedatangan tim visitasi dan tim teknis Diskes Sulawesi Selatan, untuk memberikan masukan dan arahan dalam penyempurnaan dan perbaikan dokumen persyaratan pengajuan izin operasional pihak Rumah Sakit, sabtu (7/10/2023).

Lanjut Hj. Renny menjelaskan, untuk izin operasional merupakan legalitas yang di berikan oleh Pemerintah kepada Rumah Sakit, untuk menyelenggarakan pelayanan kesehatan setelah memenuhi standar dan persyaratan yang di tentukan. Untuk Rumah Sakit Andi Makkasau sendiri, izin operasional berlaku sampai 6 Maret 2024. Sedangkan persyaratan, 6 bulan sebelum izinnya habis, kami sudah mengajukan permohonan untuk penerbitan izin kembali.

“Pihak Rumah Sakit yang telah memperoleh izin operasional, akan mendapatkan pengakuan dari Pemerintah bahwa penyelenggaraan pelayanan kesehatan telah memenuhi standar. Kami berharap kiranya pelaksanaan visitasi dan verifikasi uji kesesuaian perpanjangan izin oeprasional, membuahkan hasil yang baik, “Harapnya.

Sedangkan Ketua wilayah Sulawesi Selatan dan Barat DR Dr Khalid Saleh mengatakan, kamipun mengecek dan memastikan dokumen – dokumen, seperti buku pemeliharaan Mobil Ambulance, jalur Ambulance, hingga ruang resusitasi IGD. Jadi untuk buku pemeliharaan saya kira lengkap, bahkan lebih dari cukup lengkap. Buku operasional juga sangat penting, untuk Ambulance yang merupakan dokumen untuk mengantar pasien. (*)