Soppeng, onlinekasus.com – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Soppeng bergerak cepat menanggapi surat pengaduan dari warga Kelurahan Cabbeng, Kecamatan Lilirilau, terkait masalah yang timbul dari peternakan ayam petelur di wilayah tersebut. Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ariyadin Arif, menyatakan bahwa pihaknya telah memerintahkan tim untuk turun ke lokasi guna melakukan pengecekan dan pembinaan kepada pemilik ternak.
Berikut adalah beberapa poin keluhan yang disampaikan oleh warga Kelurahan Cabbeng:
Peningkatan Jumlah Lalat
Warga mengeluhkan peningkatan jumlah lalat yang berasal dari peternakan ayam. Banyaknya lalat ini sangat mengganggu aktivitas sehari-hari. Lalat-lalat tersebut masuk ke dalam rumah, mengganggu kenyamanan, dan menimbulkan rasa tidak higienis.
Dampak Kesehatan
Warga khawatir dengan dampak kesehatan yang mungkin ditimbulkan oleh keberadaan lalat dalam jumlah besar. Lalat dikenal sebagai vektor penyakit yang dapat membawa berbagai patogen dan menyebabkan penyakit, terutama pada anak-anak dan lansia. Hal ini menimbulkan kecemasan akan kesehatan lingkungan sekitar.
Gangguan Kenyamanan
Keberadaan lalat yang sangat banyak juga menyebabkan gangguan kenyamanan. Warga kesulitan untuk membuka jendela atau pintu rumah karena khawatir lalat akan masuk. Situasi ini sangat mengurangi kualitas hidup warga sebagai penghuni lingkungan tersebut.
Tindakan yang Diharapkan
Menanggapi keluhan ini, warga meminta Dinas Lingkungan Hidup untuk melakukan beberapa tindakan berikut:
Inspeksi dan Pengawasan: Melakukan inspeksi dan pengawasan terhadap peternakan ayam petelur yang ada di Kelurahan Cabbeng.
Arahan dan Solusi: Memberikan arahan dan solusi kepada pemilik peternakan untuk mengurangi dampak negatif terhadap lingkungan sekitar, termasuk pengelolaan limbah yang lebih baik dan pengendalian populasi lalat.
Tindakan Tegas: Melakukan tindakan tegas jika ditemukan pelanggaran terhadap peraturan lingkungan hidup yang berlaku.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Ariyadin Arif, menegaskan bahwa pihaknya serius dalam menanggapi keluhan warga dan akan memastikan langkah-langkah yang diperlukan diambil untuk menyelesaikan masalah ini. ” Kami sudah melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan memberikan pembinaan kepada pemilik ternak agar dampak negatif terhadap lingkungan dapat diminimalisir. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku,” ungkap Ariyadin. Selasa, 21 Mei 2024.