Diduga Jual Sabu, Oknum ASN Ditangkap Polisi

 

Pinrang, ONLINEKASUS.COM – Oknum ASN yang bertugas di Lingkup Pemda Pinrang, RS ( 43 tahun) dan rekannya MS ( 40 tahun) ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang. ASN tersebut di duga berjualan sabu di Mall Pinrang. Keduanya diamankan Jumat dini hari.

Kasat Narkoba Polres Pinrang Iptu Mangopo Mansyur mengatakan, ASN tersebut diamankan saat hendak bertransaksi di mall Pinrang ” Oknum ASN itu memang salah satu TArget Operasi Kita ” kata dia di ruang kerjanya Jumat (19/09/2025).

Penangkapan oknum ASN itu, kata dia bermula saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Pinrang, mendapatkan informasi akan adanya transaksi barang haram di Mall ” Begitu tiba di lokasi ,RS dan MS sudah ada di lantai 2 Mall tersebut ”

Polisi kemudian mengamankan MS ,sementara RS berhasil melarikan diri setelah melompat dari lantai 2 Mall tersebut ” Kemudian petugas melakukan pengejaran “.

Saat dikejar lanjut Manggopo, warga yang ada di lokasi kejadian ikut mengejar tersangka dan nyaris dihakimi oleh massa ” Untuk mengurai massa, petugas mengeluarkan. Tembakan ke udara, membuat massa bubar “.

Kedua tersangka mengaku membeli barang haram itu di Rappang Kabupaten Sidrap ” tidak kenal siapa orangnya yang menjual, karena menggunakan loket ” Jelasnya (@risTa)