Diduga Bermasalah, Proyek Irigasi Bonto Salama Disorot Warga: Tanpa Papan Informasi, Kualitas Diragukan hingga Dugaan Pekerja Anak.

SINJAI,KASUSONLINE.COM — Proyek pembangunan irigasi di Desa Bonto Salama, Kecamatan Sinjai Barat, Kabupaten Sinjai, yang diduga bersumber dari anggaran Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang, menuai sorotan keras dari masyarakat. Proyek tersebut dinilai sarat kejanggalan, mulai dari minimnya transparansi hingga dugaan pelanggaran ketenagakerjaan.

Sejak awal pelaksanaan, proyek ini tidak dilengkapi papan informasi kegiatan, sehingga warga tidak mengetahui nilai anggaran, kontraktor pelaksana, maupun waktu pengerjaan. Kondisi tersebut dinilai bertentangan dengan prinsip keterbukaan informasi publik dan memunculkan kecurigaan proyek berjalan layaknya “proyek siluman”.

Di lapangan, kualitas pekerjaan fisik juga dipertanyakan. Hasil pengecoran tampak tidak maksimal, dengan rongga dan lubang di sela-sela besi beton. Metode pengerjaan yang masih mengandalkan alat manual sederhana serta kondisi beton yang tidak rata memperkuat keraguan warga terhadap mutu konstruksi. Material pasir yang bercampur kerikil pun dinilai tidak sesuai spesifikasi teknis.

Sejumlah warga menduga lemahnya pengawasan lapangan membuka ruang bagi oknum pelaksana menekan biaya dengan mengorbankan kualitas. Jika dibiarkan, kondisi ini dikhawatirkan mengganggu fungsi irigasi yang menjadi penopang utama sektor pertanian desa.

Ironisnya, warga juga menyoroti dugaan mempekerjakan anak di bawah umur di lokasi proyek. Praktik tersebut jelas melanggar UU Nomor 13 Tahun 2003 Pasal 68 tentang Ketenagakerjaan, yang melarang mempekerjakan anak di bawah 18 tahun.

Pelanggaran ini dapat dikenai sanksi pidana penjara 1–4 tahun atau denda Rp100 juta hingga Rp400 juta sebagaimana diatur dalam Pasal 185 dan Pasal 187 UU Ketenagakerjaan.

Sementara itu, perwakilan PT Waskita Karya (Persero) Tbk, Zulkarnaen, saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp hanya memberikan tanggapan singkat, “Iyye pak, kami tindak langsung ke vendor lapangan.”

Masyarakat mendesak instansi terkait segera turun tangan melakukan pemeriksaan, audit teknis, serta klarifikasi terbuka. Warga menegaskan, proyek irigasi yang seharusnya meningkatkan kesejahteraan petani jangan sampai berujung pada pemborosan anggaran dan risiko kerusakan dini.