SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Dalam beberapa tahun terakhir, Jalan Poros Lenrang yang terletak di Desa Jampu, Kecamatan Liliriaja, Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan menghadapi ancaman serius yang mengancam stabilitasnya. Sungai Walnae yang terus menerus mengalami banjir telah menyebabkan erosi tanah yang semakin parah di sekitar jalan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Soppeng, Andi Haeruddin, menanggapi situasi ini dengan serius. Pemerintah Kabupaten akan mengambil tindakan dengan mengajukan permohonan kepada Balai Besar Pompengen Jenneberang Provinsi Sulawesi Selatan. Permohonan tersebut bertujuan untuk mengantisipasi kerusakan lebih lanjut dengan menggunakan batu gajah sebagai penahan di tepi sungai.
Kekhawatiran terhadap situasi ini juga merupakan keinginan para pekerja kebun yang bekerja di sekitar sungai tersebut. Firman, seorang pekerja kebun yang sudah berpengalaman selama 3 tahun di kebun milik Hj. Eli, mengatakan bahwa selama periode tersebut, sekitar 50 meter tanah kebun telah tergerus atau runtuh akibat banjir di Sungai Walnae.
“Dengan jarak hanya sekitar 20 meter antara tebing sungai dan Jalan Poros Lenrang saat ini, kami khawatir jika terjadi banjir dan tebing sungai terus runtuh, dalam waktu 3 tahun ke depan, jalan beton ini juga akan terancam amblas,” ungkap Firman dengan menyelesaikan yang mendalam.
Ancaman ini menjadi perhatian serius bagi pemerintah dan masyarakat setempat. Jalan Poros Lenrang memiliki peranan penting sebagai akses utama bagi warga dan pengusaha lokal untuk menghubungkan wilayah Lenrang dengan daerah sekitarnya. Jika jalan ini benar-benar tergerus oleh sungai, jalurnya akan sangat merugikan, termasuk terhambatnya akses transportasi, terganggunya kegiatan ekonomi, dan terbatasnya mobilitas penduduk.
Masalah erosi yang terjadi di Sungai Walnae dan ancaman terhadap Jalan Poros Lenrang menjadi isu yang harus segera ditangani. Diperlukan kerja sama antara pemerintah dan masyarakat setempat untuk mencari solusi yang tepat guna mengatasi masalah ini. Upaya kolaboratif antara pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait diperlukan untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar sungai dan mencegah erosi yang semakin parah.