Curhat PNS Dilingkup Kementrian Agama Kab. Soppeng Kena Pungli untuk Kenaikan Pangkat

Berita, Sorot1855 Dilihat
Spread the love

SOPPENG, ONLINEKASUS.COM -Sebanyak 56 orang PNS dilingkup kementrian agama kabupaten soppeng sulawesi selatan diduga diperas untuk proses kenaikan pangkat. Mereka dimintai Rp 500 ribu sampai Rp 750 ribu/orang oleh oknum dari staf kepegawaian kemenag kabupaten soppeng sebagai syarat kenaikan pangkat.

Salah satu Pegawai Negeri Sipil (PNS) dilingkup Kementeian Agama Kabupaten Soppeng yang tidak berkenang disebutkan namanya oleh media ini bercerita bahwa yang akan naik pangkat di golongan 3A Ke 3B dan 3C diwajibkan mengeluarkan biaya pengurusan Rp 500 ribu/orang dan bagi yang akan naik pangkat di golongan 4A ke 4B bayarnya Rp 750 ribu/orang.

“Uang tersebut kita kumpul diruang kantor staf Kepegawaian Kementrian Agama Kabupaten Soppeng yang berinisial AR pada hari Jumat 26 mei 2023.

Sekitar 56 orang PNS lingkup kementrian agama soppeng yang mengikuti kenaikan pangkat, “ujarnya.

Saat dikonfirmasi staf kepegawaian kementrian agama Kabupaten Soppeng berinisial (AR) melalui telpon selulernya baru-baru ini Rabu, 23 Agustus 2023 menyatakan bahwa, terkait pungutan tersebut, itu sudah terjadi sebelum sebelumnya, bahkan bukan cuma di Kementrian Agama Kabupaten Soppeng melakukan pungutan biaya pengurusan untuk kenaiakan pangkat. Coba dicek juga di pemda Soppeng.

Kemudian terkait pungutan biaya pengurusan kenaikan pangkat dilingkup kementrian agama soppeng bukan saya yang terima dan bukan saya yang mengantar itu biaya pungutan. Saya hanya mempasilitasi saja, “ungkap AR

Menurut Asdar Sekretaris BKPSDM kabupaten soppeng menjelaskan bahwa, kalau dikantor kami tidak ada pungutan uang untuk pengurusan kenaikan pangkat karena sekarang sudah melalui aplikas online. Itupun kalau ada yang ingin diurus di makassar, untuk biaya transporasinya kita menggunakan biaya perjalanan dinas.

Asdar mempertegas kembali bahwa di dinas SDM Kabupaten Soppeng tidak ada pungutan biaya untuk kenaikan pangkat bagi ASN baik secara itu swadaya dan lain-lain karena memang tidak ada aturannya.