TARAKAN.ONLINE KASUS.COM- Vidio Viral Calon Walikota Tarakan dr.Khairul.M Kes diduga sudah beredar dikalangan Masyarakat kota Tarakan yang berdurasi kurang lebih satu menit di tempat acara tertutup yang dihadiri kumpulan ibu ibu disuatu tempat, dengan sangat jelas membagikan uang pecahan seratus ribu rupiah.
Calon walikota Tarakan dr.Khairul M.Kes memakai jaket Paslon No.1 dengan sangat jelas dan vidio ini sudah sampai di Badan Pengawas Pemilu Kota Tarakan ( BAWASLU ).
Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto S.Pd membenarkan vidio tersebut bahwa kami pihak Bawaslu sudah mengetahuinya,bahkan kami sudah melakukan rapat Peleno untuk menyelidiki vidio tersebut dimana tempat kejadiannya dan kapan kejadiannya,untuk Proses selanjutnya tunggu saja hasilnya karena kami akan bekerja sesuai peraturan yang sudah diatur dalam undang undang.
Pernyataan Ketua Bawaslu Kota Tarakan Riswanto S.Pd melalui via Telpon pada saat di saat dikomfirmasi.
Beranika Bawaslu memberikan sangsi kepada Paslon yang terang terangan melanggar Undang undang Pemilu yaitu Didiskwalifikasi,kita tunggu hasilnya, uangkap warga pada wartawan media ini.