Bupati Wajo Serahkan Ranperda APBD 2026, Fokus pada Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat.

Wajo.Onlinekasus.Com — Bupati Wajo, Andi Rosman, secara resmi menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026 kepada Ketua DPRD Wajo, Firmansyah Perkesi, dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Wajo, Senin (20/10/2025).

Dalam penyerahan tersebut, Bupati Andi Rosman didampingi Wakil Bupati dr. Baso Rahmanuddin, serta disaksikan jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, para Kepala OPD, staf ahli, dan asisten daerah.

Turut hadir pimpinan DPRD Wajo, Wakil Ketua Andi Merly Iswita dan Andi Muh. Rasyadi, yang mendampingi Ketua DPRD memimpin jalannya paripurna.

Dalam sambutannya, Bupati Andi Rosman menegaskan bahwa penyusunan Rancangan APBD 2026 dilakukan melalui proses perencanaan yang matang dan sesuai mekanisme peraturan perundang-undangan.

“Rancangan APBD 2026 telah melalui tahapan penyusunan RKPD, KUA, dan PPAS sebagai bentuk tanggung jawab dalam mengelola keuangan daerah,” ujar Andi Rosman.

“Hari ini, Pemerintah Daerah siap menyerahkan dokumen tersebut kepada DPRD untuk dibahas dan ditetapkan bersama,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa APBD 2026 difokuskan pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, terutama melalui pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang pendidikan dan kesehatan, serta penciptaan iklim investasi yang kondusif untuk pertumbuhan ekonomi daerah.

“Prioritas kita tetap pada kesejahteraan rakyat. Pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi menjadi fokus utama,” jelasnya.

Namun, Bupati juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah menghadapi tantangan berupa pemotongan Dana Transfer ke Daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp247 miliar.

“Pemotongan ini tidak hanya terjadi di Kabupaten Wajo, tetapi juga di seluruh daerah di Indonesia,” ungkapnya.

Meski demikian, Andi Rosman mengajak seluruh pihak untuk tetap solid dan optimistis dalam melaksanakan pembangunan.

“Kita tidak perlu khawatir terhadap pemotongan dana. Yang penting, kita terus menjaga kebersamaan dan semangat gotong royong dalam membangun daerah,” tuturnya menutup sambutan.

Dengan penyerahan resmi ini, Ranperda APBD 2026 selanjutnya akan dibahas bersama DPRD untuk disepakati menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2026.