Bupati Barru Pimpin Upacara Hari Ibu ke-97 dan Serahkan SK PPPK Paruh Waktu 2025

Barru,Online.Kasus.Com –Bupati Barru menghadiri sekaligus bertindak selaku Inspektur Upacara pada Upacara Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 Tingkat Kabupaten Barru, yang dirangkaikan dengan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, bertempat di halaman Kantor Bupati Barru, Senin (22/12/2025).

Upacara berlangsung khidmat dan penuh makna. Dalam amanatnya, Bupati Barru membacakan Amanat Seragam Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia pada Peringatan Hari Ibu ke-97 Tahun 2025 dengan tema “Perempuan Berdaya dan Berkarya, Menuju Indonesia Emas 2045.”

Disampaikan bahwa peringatan Hari Ibu bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum penting untuk memberikan penghargaan atas perjuangan panjang perempuan Indonesia dalam memperjuangkan kesetaraan, keadilan, serta peran strategis dalam pembangunan bangsa. Perempuan Indonesia telah, sedang, dan akan terus menjadi agen perubahan di berbagai sektor kehidupan.

Bupati Barru menegaskan bahwa perempuan bukan hanya sebagai penerima manfaat pembangunan, tetapi juga menjadi motor utama perubahan, mulai dari lingkup keluarga, ekonomi, sosial, budaya, hingga pemerintahan.

Oleh karena itu, suara dan peran perempuan harus menjadi bagian penting dalam perumusan kebijakan publik dan arah pembangunan nasional.

Usai pelaksanaan upacara, kegiatan dilanjutkan dengan Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Tahun 2025. Dalam sambutannya, Bupati Barru menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh PPPK Paruh Waktu yang resmi diangkat dan bergabung sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Barru.

Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu merupakan ASN yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja dan diberikan upah sesuai dengan ketersediaan anggaran instansi, sebagai bagian dari penataan pegawai non-ASN serta upaya peningkatan kualitas pelayanan publik.

Pada tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Barru menyerahkan SK PPPK Paruh Waktu kepada 2.286 orang, yang terdiri atas:

– Guru: 485 orang
– Tenaga Kesehatan: 496 orang
– Tenaga Teknis: 1.305 orang

Dengan komposisi jenis kelamin:
– Laki-laki: 725 orang
– Perempuan: 1.561 orang

Bupati Barru mengapresiasi perjuangan panjang para PPPK Paruh Waktu yang telah mengabdi selama bertahun-tahun, bahkan sejak tahun 2005, dengan penuh ketekunan dan dedikasi hingga akhirnya memperoleh status resmi sebagai ASN.

“Mulai hari ini, saudara-saudara resmi, sah, dan legal menjadi ASN Kabupaten Barru. Kami berharap seluruh PPPK Paruh Waktu dapat bekerja dengan integritas, profesionalisme, serta mampu bersinergi dalam mewujudkan visi Kabupaten Barru: Barru Berkeadilan, Barru Maju Berkelanjutan, Barru Sejahtera Lebih Cepat,” tegas Bupati Barru.

Mengakhiri kegiatan, Bupati Barru mengajak seluruh ASN dan PPPK Paruh Waktu untuk menjadi teladan di tengah masyarakat, memperkuat kolaborasi, serta memberikan kontribusi terbaik bagi peningkatan kualitas pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kabupaten Barru, Wakil Bupati Barru, unsur Forkopimda Kabupaten Barru, Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barru, Pelaksana Tugas Kepala BKPSDM Kabupaten Barru, para Staf Ahli, para Asisten Sekretariat Daerah, para Pimpinan Perangkat Daerah atau yang mewakili, para Camat, Direktur RSUD La Patarai Kabupaten Barru, Para Peserta Upacara Antara lain Perwakilan Bhayangkari, Persit, PKK Desa/Kelurahan, DWP, Dekranasda, PAUD, BKMT dan seluruh Peserta Upacara PPPK Paruh Waktu.(Br)