Bupati Barru Menghadiri Acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Barru.

BARRU.ONLINE.KASUS.COM-Bupati Barru, Dr. (H.C) Ir. H. Suardi Saleh, M.Si, bersama Wakil Bupati dan unsur Forkopimda, menghadiri acara Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Barru untuk periode 2024-2029 di Ruang Rapat DPRD Barru pada 10 September 2024. Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan pesan Menteri Dalam Negeri, yang menekankan pentingnya kedudukan DPRD sebagai bagian integral dari pemerintahan daerah dan mitra sejajar dengan kepala daerah.

Bupati juga mengingatkan bahwa meskipun anggota DPRD berasal dari partai politik, kepentingan publik harus didahulukan di atas kepentingan pribadi atau golongan. Ia juga menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas, mengingat anggota DPRD diawasi oleh lembaga hukum seperti KPK dan BPK.

Bupati Suardi Saleh menyoroti tiga fungsi utama DPRD: pembentukan peraturan daerah (Perda), anggaran, dan pengawasan. Dalam fungsi pengawasan, DPRD memiliki hak interpelasi, hak angket, dan hak menyatakan pendapat.

Acara ini juga mengangkat Drs. H. Syamsuddin sebagai Ketua DPRD sementara dan Syahrul Ramdani sebagai Wakil Ketua sementara. Sebanyak 25 anggota DPRD yang dilantik merupakan hasil Pemilu Legislatif 2024, sesuai dengan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan.

Bupati menyampaikan apresiasi kepada anggota DPRD periode 2019-2024 yang telah mengabdi, khususnya yang tidak melanjutkan masa jabatannya, serta memberikan ucapan selamat kepada para anggota yang baru dilantik.