Bekali Ilmu, Bawaslu Pinrang kumpulkan saksi Parpol Pemilu Tahun 2024

PINRANG, ONLINEKASUS COM – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pinrang menggelar Fasilitasi pelatihan saksi partai politik (Parpol) peserta Pemilihan umum (Pemilu) 2024, bertempat di Aula Hotel MS Pinrang. Ahad, (31/12/ 2023)

Peserta kegiatan yang difasilitasi pelatihan ini, berasal dari perwakilan Parpol peserta Pemilu 2024 Kabupaten Pinrang, yang telah diberi mandat oleh masing -masing parpol untuk menjadi saksi pada Pemilu Serentak Tahun 2024 serta hadir juga sebagai peserta Jajaran dari Kesekretariatan Bawaslu Pinrang untuk mengikuti materi yang akan dibawakan oleh narasumber .

Drs.Saiful Jihad, M.Ag Pimpinan Bawaslu Provinsi Sulawesi Selatan Hadir memberikan sambutan sekaligus membuka Kegiatan Pelatihan Saksi ini didampingi oleh Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri dan Kordiv Hukum , Pencegahan , Parmas & Humas Bawaslu Pinrang Aswar.

“Kegiatan ini untuk memberikan bekal bagi para saksi parpol peserta Pemilu dalam pengawasan saat pemungutan suara di TPS nanti,” kata Ketua Bawaslu Pinrang Andi Fitriani Bakri.

Selain itu , tujuan fasilitasi pelatihan saksi ini dilaksanakan adalah untuk mencegah terjadinya potensi pelanggaran dan memperkecil potensi sengketa Pemilu dan juga menyamakan persepsi diantara para saksi agar tidak terjadinya hal – hal diluar peraturan terkait pemilu.

sepertimana telah diatur dalam UU , dasar Pelaksanaan pelatihan saksi peserta Pemilu adalah amanah dari Pasal 351 ayat 8 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 yang menjadi tanggung jawab Bawaslu untuk dilaksanakan .

” kami juga berharap para peserta nantinya dapat memahami seluruh isi materi yang disampaikan oleh pemateri karena pemateri yang hadir pada siang sampe sore nantinya adalah mereka yang memang sudah mengenal baik terkait dengan kepemiluan dimana kami mengundang Bapak Faisal Amir mantan Ketua KPU Provinsi Sulsel 2018-2023, Asram Jaya Anggota KPU Provinsi Sulsel 2018-2023 serta Yudiman anggota KPU Kab.Pinrang 2018-2023 ” tutup Ketua Bawaslu Pinrang ini. (@risTa)