Bawaslu Pinrang bersama Jajaran Intens Lakukan Pengawasan Melekat

 

Pinrang, ONLINEKASUS.COM – Kawal hak pilih masyarakat, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pinrang beserta Panwas kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa, intens melakukan pengawasan Patroli Kawal Hak Pilih (Pengawasan Melekat dan Uji Petik) pada proses Coklik yang dilakukan oleh Pantarli yang dimulai pada tanggal (24 Juni -24) Juli 2024.

Sampai hari ini sebanyak 17.440 kartu keluarga (KK) tersebar di 12 Kecamatan yang ada di Kabupaten Pinrang. Hasil Waskat dan Uji Petik telah ditemukan berbagai masalah yaitu adanya warga yang belum terdaftar, Warga yang jauh dari lokasi TPSnya, Pantarli yang Tidak Melaksanakan Tugasnya Sesuai dengan Prosedur, Mekanisme dan Tatacara Cara. Sehingga telah disampaikan saran perbaikan oleh Bawaslu kepada KPU hingga tingkatan PPK dan PPS dan selanjutnya telah ditindaklanjuti oleh KPU Pinrang. Hal ini disampaikan Pimpinan Bawaslu Pinrang, Aswar, Bidang Devisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat & Humas Bawaslu Pinrang, saat di hubungi Sabtu, (12/7/24).

Pihaknya juga, menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama- sama mengawal hak pilih dan bilamana tidak terdaftar untuk segera melaporkan ke Posko Kawal Hak Pilih yang tersebar di kantor Bawaslu Kabupaten Pinrang atau kantor Panwaslu Kecamatan terdekat dan juga bisa melalui hotline Bawaslu Pinrang di kontak (+62 852 57249544) .

Pengawasan Patroli Kawal hak Pilih ini juga bertujuan guna memastikan seluruh hak pilih terdata pada Pemilihan serentak Tahun 2024 dengan mengunjungi rumah warga di Kabupaten Pinrang, khususnya wilayah terpencil dan mengecek apakah semua informasi yang tercantum dalam daftar pemilih akurat dan sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Jelasnya

Lebih jauh Aswar menyampaikan, bahwa Bawaslu Kabupaten Pinrang beserta jajaran dari kecamatan yaitu Panwaslu Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa berfokus mengawasi secara melekat dan memastikan coklit sesuai prosedur serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat termasuk penyandang disabilitas yang ada di wilayah Kabuoaten Pinrang agar tidak ada yang terlewatkan pada proses coklit oleh Pantarlih.

Proses pengawasan secara melekat pada uji petik ini bertujuan untuk memastikan bahwa tahapan coklit yang dilakukan Pantarlih sesuai prosedur dan juga memastikan keakuratan data pemilih jelang Pilkada serentak Tahun 2024. Tutup Aswar (@risTa)