SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Salah seorang aktivis di Soppeng yang enggan disebutkan namanya oleh media ini, meminta kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Soppeng. Permintaan tersebut berkaitan dengan pengoperasian tambang pasir, timbunan dan batu di daerah tersebut yang diduga tidak memiliki izin yang sah.
Menurut aktivis tersebut, semua tambang yang beroperasi di Soppeng pada saat ini diduga tidak memiliki izin tambang yang sah, karena izin penambangan telah berakhir. “Tahun ini, tampaknya tidak ada tambang yang memiliki izin resmi di Kabupaten Soppeng. Oleh karena itu, kami meminta kepada aparat penegak hukum, terutama Polres Soppeng, untuk turun ke lokasi dan melakukan pemeriksaan terhadap semua tambang yang sedang beroperasi,” ungkap aktivis tersebut. Jumat, 13 Oktober 2023
Permasalahan izin penambangan ilegal merupakan isu yang serius, yang dapat berdampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat setempat. Oleh karena itu, aktivis tersebut mengharapkan tindakan tegas dari aparat penegak hukum untuk menegakkan hukum dan memastikan bahwa semua operasi tambang mematuhi peraturan yang berlaku.
Kasat Reskrim Polres Soppeng Iptu Ridwan, SH. MH saat dikonfirmasi melalui telepon selulernya menyatakan bahwa, kami akan dalami dan akan mengecek langsung yang dimaksud salah seorang aktivis tersebut.