Soppeng, onlinekasus.com – Terkait berita onlinekasus.com yang berjudul “Server Kominfo Soppeng Rusak, Sejumlah Proyek dengan Anggaran DAK 2024 Terancam Macet” yang beredar di masyarakat, kami dari Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Soppeng, ingin memberikan klarifikasi atau meluruskan kembali.
Pertama-tama, kami ingin menginformasikan bahwa permasalahan yang terjadi sebenarnya bukan pada server utama di Dinas Kominfo, melainkan pada alat pembagi (Swiss) yang mengalami kerusakan. Kami bersama Dinas Kominfo telah mengambil tindakan cepat untuk memperbaiki kerusakan tersebut, dan saat ini alat tersebut sudah berfungsi normal kembali.
Muhammad Ihsan, Kepala Bagian Barang dan Jasa (Barjas) Kabupaten Soppeng, pada hari Kamis, 6 Juni, telah mengonfirmasi bahwa Layanan Pengadaan Secara Elektronik (LPSE) di Kabupaten Soppeng sudah kembali normal dan beroperasi dengan baik. Dengan demikian, proses administrasi dan pelaksanaan proyek-proyek yang menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024 tidak lagi terhambat.
Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait kemungkinan pengembalian anggaran DAK ke pemerintah pusat jika batas waktu penggunaan hingga 21 Juni 2024 tidak terpenuhi. Namun, dengan sudah normalnya kembali layanan LPSE dan perbaikan yang telah dilakukan, kami yakin bahwa seluruh proses administrasi dan pelaksanaan proyek dapat berjalan sesuai dengan rencana tanpa adanya hambatan berarti.
Kami berkomitmen untuk terus memantau dan memastikan bahwa infrastruktur teknologi informasi di Dinas Kominfo Soppeng selalu dalam kondisi terbaik demi kelancaran pelayanan kepada masyarakat dan keberlangsungan proyek-proyek yang telah direncanakan.













