Tarakan, onlinekasus.com – Ahmad Gufron Alias Panglima Hantu, seorang pensiunan anggota Polri dengan pengalaman dalam hukum pidana dan perdata di Indonesia, telah mengumumkan niatnya untuk ikut serta dalam Pemilihan Wali Kota Tarakan periode 2024-2029. Meskipun berasal dari Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Gufron akan menempuh jalur independen jika partainya tidak memberikan dukungan.
Dalam konferensi pers yang diadakan di Sekber Rumah Makan Kepiting Soka, Gufron menyampaikan visi dan misinya yang berfokus pada pemberantasan mafia di semua lapisan pemerintahan dan non-pemerintahan. Dia juga berjanji untuk merevisi aturan-aturan yang membebani masyarakat dalam waktu singkat.
Selain itu, Gufron menegaskan komitmennya untuk menjadikan pendidikan benar-benar gratis dan bebas dari pungutan liar (Pungli), serta untuk menangani masalah hukum dengan tajam namun adil. Dia juga berjanji untuk menstabilkan harga hasil nelayan dan petambak serta memperjuangkan stabilitas ekonomi, khususnya dalam hal harga sembako.
Gufron menekankan bahwa jika terpilih, dia akan menjalankan pemerintahan dengan prinsip negara hukum dan akan menolak segala bentuk gratifikasi atau suap. Dia juga berkomitmen untuk menjadikan pemerintahannya transparan dan akan memproses secara hukum setiap pelanggaran terhadap program-programnya.
Para pengamat politik memperkirakan bahwa kehadiran Gufron di arena politik Kota Tarakan akan menambah warna dalam peta politik lokal, serta menjadi tantangan serius bagi kandidat lain yang berlaga dalam pemilihan tersebut. Dengan pengalaman dan visi yang diusungnya, Gufron diyakini akan menjadi pesaing yang patut diperhitungkan dalam Pilwali Kota Tarakan periode mendatang. (Jalil)