SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Kasus dugaan pungli terkait dengan pengurusan kenaikan pangkat di lingkup Kementerian Agama Kabupaten Soppeng semakin mendalam. Dalam waktu dekat, Kejaksaan Negeri Soppeng kemungkinan akan menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Identitas mereka belum diungkapkan secara resmi, namun informasi menunjukkan bahwa beberapa individu dalam lingkup tersebut telah mengakui menerima uang terkait pengurusan kenaikan pangkat.
“Kasus ini pertama kali mencuat ketika Kejaksaan Negeri Soppeng meminta keterangan dari dua orang yang bekerja di dalam lingkup Kementerian Agama Kabupaten Soppeng. Kedua individu tersebut mengakui adanya transaksi uang terkait dengan pengurusan kenaikan pangkat, menjadikan kasus ini semakin serius.?, “Ungkap salah seorang narasumber (Ekki). Minggu, 10 September 2023.
Meskipun belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka, penyelidikan lebih lanjut sedang dilakukan oleh pihak yang berwenang untuk mengungkap semua pihak yang terlibat dalam praktik pungli ini. Kasus ini memicu perhatian publik dan menimbulkan pertanyaan tentang etika dan transparansi di sektor pelayanan publik. Kami akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan memberikan informasi lebih lanjut seiring dengan perkembangannya.