Soppeng — Status hukum Pasar Cabbeng di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, yang telah lama tidak memiliki kejelasan, kembali mencuat ke publik. Hal ini dipicu oleh langkah seorang aktivis asal Makassar telah mempertanyakan terkait tindak lanjut hukum pasar tersebut kepada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan.
Aktivis tersebut inisal J mendesak agar Kejati Sulsel mengusut tuntas persoalan Pasar Cabbeng yang hingga kini dinilai menggantung tanpa kepastian hukum. Pasar yang telah lama dinantikan keberadaannya ini menjadi harapan besar masyarakat, khususnya warga yang bermukim di sekitar lokasi pasar.
Salah seorang warga setempat, Suheri Sulle, mengungkapkan kekecewaannya atas lambannya penanganan masalah tersebut. Menurutnya, masyarakat sudah terlalu lama menunggu kejelasan hukum terkait Pasar Cabbeng.
“Kami selama ini selalu menunggu kepastian hukum terkait persoalan Pasar Cabbeng. Harapan kami, semua pihak termasuk aparat penegak hukum, pemerintah daerah, dan DPRD segera bergerak dan mengambil langkah konkret agar status Pasar Cabbeng aman dan bisa dibangun kembali oleh pemerintah,” ujar Suheri kepada media ini Rabu 4 Maret 2026.
Ia juga meminta agar seluruh pihak tidak memilih diam atau bungkam, karena hal tersebut dikhawatirkan akan membuat permasalahan semakin berlarut-larut tanpa solusi yang jelas.
Masyarakat Soppeng berharap, dengan adanya sorotan kembali dari aktivis dan dorongan warga, aparat penegak hukum serta pemangku kebijakan dapat segera memberikan kepastian hukum atas Pasar Cabbeng demi kepentingan publik dan pembangunan daerah. (Tim)










