Gelar Rakor, Pemkab Sidrap Satukan Langkah Optimalisasi PAD

Sidrap.Online.Kasus.Com—Pemerintah Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap) menggelar Rapat Koordinasi Evaluasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta High Level Meeting (HLM) Percepatan Digitalisasi Transaksi Pemerintah Daerah, Selasa malam (1/7/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Sidrap, H. Syaharuddin Alrif, didampingi Wakil Bupati Nurkanaah, Penjabat Sekda Sidrap Andi Rahmat Saleh, serta Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), H. Muhammad Rohady Ramadhan.

Kegiatan di halaman Rumah Jabatan Bupati Sidrap ini turut dihadiri Ketua DPRD Sidrap Tahyuddin Masse, Kepala Cabang Bank Sulselbar Sidrap Andi Trisna Wardani, anggota DPRD Sidrap Andi Sugiarno dan Bahrul Appas, seluruh Kepala OPD pengelola PAD, para camat, lurah, kepala desa, kepala pasar, dan undangan lainnya.

Rapat dimulai dengan pemaparan laporan capaian PAD dari masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengelola pendapatan daerah. Acara ditandai penandatanganan berita acara High Level Meeting Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (HLM ETPD) oleh Ketua DPRD Sidrap, Bupati Sidrap, dan Kepala Cabang Bank Sulselbar Sidrap.

Plt Kepala Bapenda Sidrap, H. Muhammad Rohady Ramadhan melaporkan, hingga Mei 2025, realisasi PAD Kabupaten Sidenreng Rappang mencapai Rp95 miliar lebih, atau sebesar 44,90% dari target yang ditetapkan dalam APBD 2025 sebesar Rp213.022.657.000.

Sementara itu, hingga akhir Juni 2025, realisasi meningkat menjadi Rp99.762.254.131 atau 46,75% dari target.

“Rapat koordinasi ini merupakan upaya dalam mengevaluasi proses pendapatan yang telah kita tetapkan, sekaligus menjadi forum strategis untuk menyampaikan kendala dan kebutuhan yang dihadapi masing-masing OPD agar ke depan pelaksanaan anggaran dan pelaporan semakin sinergis,” ujarnya.

Rohady juga menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kerja sama semua pihak dalam mendukung optimalisasi PAD. “Semoga Rakor ini menghasilkan semangat baru dalam meningkatkan pendapatan demi pelayanan publik yang lebih baik di Kabupaten Sidenreng Rappang,” tambahnya.

Bupati Sidrap H. Syaharuddin Alrif dalam sambutannya menegaskan bahwa transformasi digital dalam transaksi pemerintah daerah adalah sebuah keharusan di era digital saat ini.

“Digitalisasi transaksi harus menjadi budaya baru di lingkungan pemerintahan. Seluruh transaksi dari sumber PAD baik pajak, retribusi, maupun pelayanan publik harus dilakukan secara non-tunai guna menjamin efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi,” tegasnya.

Bupati juga mendorong percepatan penggunaan sistem pembayaran digital, seperti QRIS, virtual account, serta kanal pembayaran atau dompet digital lainnya, khususnya di toko, pasar, UMKM, hingga ke tingkat desa.

“Rakor ini menjadi momentum konsolidasi untuk menyamakan tujuan, menyatukan langkah agar capaian PAD kita dapat maksimal, Saya mengajak seluruh jajaran untuk terus bekerja keras, berinovasi, dan memaksimalkan tugas pokok dan fungsi masing-masing demi meningkatkan pendapatan asli daerah kita,” tutupnya.

Dengan digelarnya Rakor dan HLM ETPD ini, Pemkab Sidrap menunjukkan komitmennya dalam memperkuat sistem keuangan daerah berbasis digital serta meningkatkan pelayanan publik melalui optimalisasi PAD secara berkelanjutan.