Terkait Dugaan Ijazah Palsu, Bawaslu Parepare Panggil Pelapor Untuk Klarifikasi

PAREPARE – Forum Masyarakat Biasa (FMB) Parepare, Iksan Ishak, di panggil BAWASLU (Badan Pengawas Pemilihan Umum) kota Parepare, dengan nomor : 036/PP.01.02/K.SN-24/09/2024, untuk Klarifikasi/Pemberian Keterangan perihal adanya dugaan penggunaan Ijazah SMA dan S1 oleh salah satu Bakal Pasangan Calon Walikota Parepare Tahun 2024 yang di duga palsu, rabu (18/9/2024).

Hal tersebut di ungkapkan oleh Iksan Ishak menyampaikan, saya di panggil oleh sentra Bawaslu Gakkumdu Kota Parepare, terkait persoalan ijasah palsu dari mana saya dapatkan informasi dan foto copy ijazahnya. Saya mendapatkan itu semua dari sma mahaputra dan yang satunya itu di kirimkan oleh teman melalui whatsApp, untuk smk mahaputra tempat salah satu bakal calon walikota Parepare yang sekolah di makassar. Terkait pertanyaan yang di berikan oleh Bawaslu Gakkumdu Kota Parepare, saya tidak bisa hitung.

Sedangkan saat di konfirmasi Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Parepare, Muh. Zainal Asnun menjelaskan, kemarin ada laporan kemarin yang masuk di Bawaslu, jadi hari ini kita langsung layangkan undangan klarifikasi beberapa orang yang di anggap berhubungan dengan laporan yang masuk kemarin. Laporan ini terkait yang di umumkan oleh KPU, tentang persyaratan administrasi bakal calon. Hari ini juga kami akan memanggil yang terlapor, di jadwalkan sore hari undangan klarifikasi. Untuk hasilnya sendiri, kita di beri waktu batasnya tiga dan dua hari, semuanya lima hari.

Di ketahui, Bawaslu Kota Parepare mengundang Iksan Ishak, untuk memberikan keterangan/klarifikasi perihal adanya dugaan penggunaan Ijazah SMA dan S1, oleh salah satu Bakal Pasangan Calon Walikota Parepare Tahun 2024 yang di duga palsu. (*)