MAKASSAR, — Tim Transisi Perseroda Gowa Maju melakukan kunjungan konsultatif ke Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pompengan Jeneberang. Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami aturan serta perizinan terkait pemanfaatan potensi penambangan di wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) Jeneberang yang berada di wilayah Kabupaten Gowa. Makassar Selasa (22/7/2025)
Pelaksana Tugas (PLT) Direktur Utama Perseroda Gowa Maju, H. Ardiansyah Arsyad, menjelaskan bahwa konsultasi ini merupakan langkah awal untuk memastikan seluruh rencana pemanfaatan potensi daerah, khususnya yang berkaitan dengan DAS, berjalan sesuai regulasi.
“Kami datang ke Balai untuk menanyakan lebih detail terkait aturan pemanfaatan potensi di daerah aliran sungai Jeneberang yang bisa menjadi tambahan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Gowa. Kita ingin memastikan bahwa setiap langkah Perseroda berjalan di atas aturan, sesuai arahan Bupati Gowa,” ungkap H. Ardiansyah Arsyad.
Rombongan Perseroda Gowa Maju diterima langsung oleh Kepala Bidang Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air BBWS Pompengan Jeneberang, Nalvian, S.T., M.T. Dalam penjelasannya, Nalvian menegaskan pentingnya tata kelola sumber daya air yang baik dalam kawasan DAS, khususnya dalam konteks kegiatan penambangan.
“Balai memastikan pengelolaan sumber daya air berjalan baik, terutama dalam hal konservasi, pendayagunaan, dan pengendalian daya rusak air yang bisa timbul akibat aktivitas penambangan. BBWS Pompengan juga aktif dalam penyusunan program, pelaksanaan konstruksi, hingga operasi dan pemeliharaan terkait sumber daya air di wilayah sungai yang terdampak,” jelas Nalvian.
Turut hadir dalam kegiatan ini anggota Tim Transisi Perseroda Gowa Maju, yakni M. Fitriady, Iyan Pratama Putra, dan M. Choiri. Konsultasi ini menjadi bagian dari rangkaian kerja awal Tim Transisi dalam menyusun peta jalan strategis untuk mengembangkan sektor usaha Perseroda yang selaras dengan potensi daerah dan ketentuan hukum yang berlaku.(Haris)