Soppeng, onlinekasus.com – Jalan poros Provinsi Sulawesi Selatan ( Lajoa – Citta) Kabupaten Soppeng menjadi sorotan para pengguna jalan akibat kurangnya garis marka. Kondisi ini menjadi perhatian serius mengingat potensi bahaya yang dapat terjadi bagi para pengguna jalan. Sabtu, 27 April 2024.
Pantauan media ini menunjukkan bahwa jalan poros tersebut tidak dilengkapi dengan garis marka, meninggalkan ruang bagi para pengendara untuk bersikap tidak teratur saat melaju di jalan tersebut. Marka jalan bukan hanya sekadar garis-garis di atas aspal, namun memiliki fungsi yang sangat vital dalam mengatur lalu lintas dan meningkatkan ketertiban di jalan raya.
Dengan kurangnya garis marka, seringkali kita menyaksikan pengendara motor bergerak tidak teratur, meningkatkan risiko kecelakaan bagi mereka maupun pengguna jalan lainnya. Oleh karena itu, dihimbau kepada semua pengguna jalan yang melintasi jalan tersebut untuk meningkatkan kewaspadaan dan kehati-hatian demi keselamatan bersama.
Tak hanya itu, kami juga mengharapkan agar pihak terkait segera mengambil tindakan dengan memasang garis marka di jalan poros Lajoa – Citta Kabupaten Soppeng. Langkah ini sangat penting demi keselamatan para pengguna jalan serta untuk menjaga ketertiban lalu lintas.
Dengan demikian, mari kita bersama-sama menciptakan lingkungan berkendara yang aman dan tertib. Kewaspadaan dan kerjasama kita semua sangat diperlukan agar kecelakaan di jalan raya dapat diminimalisir. Tetap berhati-hati dan patuhi aturan lalu lintas demi keselamatan bersama.