Soal Kegiatan Tambang Diduga Ilegal di Sungai Sakkoli Kab.Wajo, Bakal Kembali Beroprasi Hari ini

WAJO,ONLINEKASUS.COM – Berdasarkan informasi yang berkembang dan diperoleh wartawan media ini, bahwa di diduga pelaku tambang ilegal di Sakkoli bakal kembali beroprasi lagi hari ini. Selasa, 14 Mei 2024. Hal itu di ungkapkan warga, yang tak bersedia dimediakan namanya pada wartawan media ini.

Alasan warga tersebut bahwa, alat berat excapator masih berada di bantaran sungai Sakkoli, di parkir dekat jembatan, tidak jauh dari mess PT.Unggul. Dan ada kemungkinan pihak pelaku masih berusaha Lobi lobi, dengan oknum Aparat hukum, dan kita lihat hari ini, selasa 14 Mei, kalau lanjut kegiatan berarti lobi-lobinya deal.

Pada hal hari Minggu 12/Mei kemarin kegiatan penambangan ilegal di sungai Sakkoli sudah di hentikan oleh BABINSA Desa Sakkoli. Koramil 1406-09/ Sajoangin.Koptu Tamrin. Ujar sumber pada wartwan media ini.

Sementara itu, Koptu Tamrin saat di konfirmasikan terpisah terkait adanya penghentian kegiatan Tambang disungai Sakkoli di wilayah Toritorialnya, membenarkan hal itu, Bahwa selain desakan masyarakat binaannya untuk menghentikan kegiatan itu, juga ada perintah Pimpinan Dandim 1406 Wajo Letkol Inf Wahyu Yunus S.I.P. yang kami laksanakan, apalagi diduga belum mengantongi izin Tambang.ujarnya pada wartawan.

Kepala dinas lingkungan hidup (DLH) Kabupaten Wajo H. Alamsyah,saat di hubungi melalui WatsApp, terkait soal izin tambang, di Desa Sakkoli, Kec.Sajoangin, Kab.Wajo menurutnya, sampai sekarang ini, belum pernah menerima atau ada penyampaian terkait adanya izin tambang galian C yang terbit di wilayah Sakkoli Kec.Sajoangin kab.Wajo.

Sebab yang menerbitkan izin dan persetujuan lingkungan adalah dari provinsi, sedangkan DLH kabupaten hanya pengawasan, .”ujarnya.

‘Dan bilamana kegiatan tambang ilegal di Sakkoli masih berlanjut, masyarakat mengharapkan Bapak Kapolda Sulsel segera mengusut kasus tersebut. Sebab sudah terkesan pelakunya kebal hukum.”( Tim Pelacak).