GOWA, ONLINEKASUS.COM – Sedikitnya 7 unit truk ditertibkan Jajaran Satlantas Polres Gowa melalui Unit Patroli, di sepanjang Jl. Tun Abd Razak, Gowa, Selasa (30/04) siang
Kegiatan yang dipimpin oleh Kanit Patroli Ipda Hamsal ini menyasar mobil-mobil truk yang memuat bahan material, yang menggunakan Mud Guard / Penahan Lumpur yang tidak sesuai aturan pada kendaraannya, yaitu ukurannya yang berlebihan.
Adapun kegiatan penertiban ini didasari dari UU No. 22 Tahun 2009 Pasal 279 Jo 58, tentang pemasangan kelengkapan kendaraan bermotor yang dapat mengganggu keselamatan pengguna jalan lainnya.
“Penggunaan Mud Guard yang tidak sesuai aturan ini dapat membahayakan pengguna jalan lainnya, karena memicu terjadinya laka lantas,” ungkap Ipda Hamsal.
Selain itu, personil Satlantas Polres Gowa ini juga memotong / melepas karet penahan lumpur yang panjang dan lebar berlebihan.
Saat dikonfirmasi, Kasat Lantas Akp Dayu Ari membenarkan perihal tersebut. “Kami berharap, dengan adanya penertiban ini, tidak ada lagi pengemudi/supir truk yang menggunakan Mud Guard yang tidak sesuai ketentuan karena dapat memicu terjadinya laka lantas,” tambahnya.
Pengemudi/supir truk pun diharapkan dapat mendukung terwujudnya Kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di Kabupaten Gowa.(Rls/Haris)