PINRANG, ONLINEKASUS.COM – Satuan Polisi Pamon Praja (Sat Pol-PP) Kabupaten Pinrang bersama
Dinas Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial Dinsos Pinrang dibantu Tripilar Kelurahan Jaya, melaksanakan razia Penertiban anak jalanan, bertempat Area Pasar Sore. (14/11) pekan lalu.
Kadis Sosial Pinrang M. Rusli, mengatakan, kegiatan ini sebagai tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang area pasar sore yang kerap dijadikan tempat tinggal beberapa anak jalanan,
“Tim langsung berkoordinasi dengan Pihak kelurahan dan keamanan setempat untuk bersama – sama melakukan penertiban.
Dalam razia kali ini Tim Gabungan berhasil mengamankan beberapa orang anak jalanan yang 2 diantaranya adalah perempuan dan satu diantaranya membawa anak bayi.
Mereka lalu dibawa ke Dinas Sosial Untuk dimintai keterangan dan dilakukan pembinaan, setelahnya mereka menandatangani Surat Pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Beber Rusli saat dihubungi via selulernya (1/12) kemarin (@risTa)