PAREPARE – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Andi Makkasau Kota Parepare, di nyatakan lulus pada akreditasi Paripurna. Penetapan ini, berdasarkan surat pemberitahuan hasil akreditasi yang di layangkan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) kepada Direktur RSUD Andi Makkasau bernomor 0222g/KARS-Reg/VII/2023, pertanggal 3 Juli 2023. Sehubungan pelaksanaan survei akreditasi di RSUD Andi Makkasau pada tanggal 15, 17, 18 Juni 2023.
Maka dengan ini memberitahukan bahwa rumah sakit saudara lulus target Paripurna, ini kutipan surat pemberitahuan yang di tandatangani oleh Ketua Eksekutif KARS, Dr Sutoto. Akreditasi sebagai pengakuan tertinggi atas kualitas layanan Rumah Sakit Andi Makkasau tersebut berlaku sampai tanggal 14 Juni 2027, senin (3/7/2023).
Direktur RSUD Andi Makkasau, dr, Hj. Renny Anggraeni Sari yang membenarkan informasi itu, pencapaian tersebut merupakan buah kerja kerja keras komponen rumah sakit dan dukungangan berbagai pihak. Kelulusan akreditasi tingkat Paripurna ini, adalah hasil kerja keras seluruh komponen yang ada di rumah sakit dan dukungan berbagai pihak, terutama arahan Bapak Wali Kota Parepare. Lulus akreditasi, bukan tujuan akhir tapi awal dari perbaikan mutu layanan rumah sakit pada masyarakat.
“Ini bagian pengabdian kami untuk negeri, terkhusus untuk Kota Parepare. Saya juga berharap doa dan dukungan seluruh masyarakat, agar kualitas layanan rumah sakit dapat di pertahankan. Doakan kami agar selalu konsisten mengimplementasikan dan selalu meningkatkan mutu layanan, “Ujar Renny Anggraeni Sari, alumni Magister Managemen Rumah Sakit pada Universitas Hasanuddin (Unhas) ini.
Sebelumnya, pihak RSUD Andi Makkasau mendapat akreditasi Madya. Namun berkat kerja keras, keuletan, serta inovasi, dan prestasi yang di persembahkan, sehingga rumah sakit milik Pemkot Parepare ini, langsung loncat ke tingkatan akreditasi paling tinggi, melangkahi akreditasi Utama. (*)