Pinrang, ONLINEKASUS.COM – Bawaslu Kab.Pinrang menggelar rapat koordinasi (Rakor) Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati tahun 2024.
Rakor ini dilaksanakan, Jumat 26 Juli 2024 di Cafe Exotico Jln Jend.Sudirman Pinrang.
Rakor yang digelar menjelang Pemilihan Serentak Tahun 2024 ini menghadirkan narasumber yaitu Abhan sebagai Advokat/Pegiat Pemilu dan juga mantan Ketua Bawaslu Republik Indonesia Periode 2017-2022.
Acara ini dihadiri oleh Ruslan yang juga adalah Koordiv Penanganan Pelanggaran & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Pinrang serta personel Gakkumdu sebagai peserta terdiri dari unsur kepolisian dan kejaksaan Pinrang.
Dalam materinya , Abhan menjelaskan sejumlah aturan terkait pemilihan serentak termasuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur/Pemilihan. Menurut Abhan, Pilkada serentak 2024 pertama kali dalam satu tahun yang sama dengan Pemilu yang dilaksanakan pada Februari juga ditahun 2024.
Lebih lanjut, Abhan menjelaskan tentang mekanisme keadilan pemiihan serta problematika penanganan tindak pidana pemilihan. Abhan juga menjelaskan tentang sejarah perkembangan Sentra Gakkumdu dan fungsi Gakkumdu yang ada di Bawaslu .
Sebelumnya Ruslan pada sambutan nya berterima kasih kepada Abhan kerana meluangkan waktu pada kgiatan rakor sentra Gakkumdu disela kesibukan beliau sebagai advokat dan pegiat pemilu.
“ Bawaslu Pinrang sangat berterima kasih kepada Pak Abhan selaku Ketua Bawaslu RI periode 2017-2022 karena meluangkan waktunya untuk membersamai kami di Bawaslu Pinrang dan berbagi ilmu terkait dengan Kepemiluan” Ucap Ruslan. Sumber Humas Bawaslu Pinrang. (@risTa)