Barru,Online.Kasus.Com– 21 Mei 2025 – Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Polsek Tanete Rilau, Polres Barru, Polda Sulawesi Selatan menggelar kegiatan penyuluhan hukum dan Kamtibmas terpadu yang dirangkaikan dengan pelatihan Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD). Kegiatan ini berlangsung di Aula Polsek Tanete Rilau dan dihadiri oleh puluhan warga, tokoh masyarakat, serta pemilik warung kopi yang ada di wilayah Kecamatan Tanete Rilau.
Kegiatan ini diawali dengan pemeriksaan kesehatan gratis sebagai bentuk perhatian terhadap kesejahteraan masyarakat. Acara ini merupakan inisiatif langsung dari Kapolsek Tanete Rilau, IPTU Muhammad Yusran, S.Sos, yang ingin memperkuat kemitraan antara kepolisian dan masyarakat.
Dalam penyuluhan hukum, Kepala Seksi Hukum (Kasikum) Polres Barru, AKP A. Masruni Ago, menyoroti isu prostitusi yang menjadi salah satu persoalan sosial serius. Ia menjelaskan bahwa praktik ini tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga berdampak negatif terhadap kesehatan masyarakat dan tatanan sosial.
Senada dengan itu, Kasat Binmas yang diwakili oleh IPTU Azazwar Mustakim, S.KM., M.H., mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai penyakit yang dapat timbul akibat perilaku menyimpang. Ia menekankan pentingnya nilai-nilai sosial dan norma agama sebagai fondasi kehidupan bermasyarakat.
Kasat Reskrim IPTU Akbar Sirajuddin, SH, turut memberikan pemahaman mengenai pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan. Ia menegaskan bahwa upaya penegakan hukum akan terus dilakukan secara tegas demi menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
Di bidang lalu lintas, Kasat Lantas AKP Ida Ayu Made Ari Suastini, SH, menjelaskan bahwa sebagian besar kecelakaan terjadi akibat pelanggaran lalu lintas, terutama di sekitar warung-warung pinggir jalan. Ia mengimbau para pemilik usaha untuk memasang lampu penerangan dan menertibkan parkir kendaraan pelanggan sebagai langkah preventif demi keselamatan bersama.
Kegiatan ini juga menghadirkan Kepala Cabang Jasa Raharja Wilayah Parepare, Almaida Djumed, SKM, MM., yang memaparkan hak-hak korban kecelakaan lalu lintas. Ia menjelaskan bahwa Jasa Raharja memberikan santunan sebesar Rp 50 juta bagi korban meninggal dunia dan hingga Rp 20 juta untuk biaya perawatan korban luka, yang berasal dari kontribusi masyarakat melalui pajak kendaraan bermotor.
Setelah sesi penyuluhan, peserta diberikan pelatihan dasar Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD), di mana mereka dibekali keterampilan dalam menangani kondisi medis darurat sebelum petugas medis tiba di lokasi.
Camat Tanete Rilau, Akmaluddin, S.STP, S.MSi, dalam sambutannya mengapresiasi upaya Polsek yang telah menggandeng berbagai elemen masyarakat dalam kegiatan ini. Ia berharap persoalan sosial seperti parkir liar dan ketertiban umum lainnya dapat ditangani lebih efektif melalui sinergi dan komunikasi lintas sektoral.
Kegiatan ini tidak hanya memperkuat hubungan antara aparat kepolisian dan warga, tetapi juga menjadi langkah konkret dalam membangun kesadaran hukum, meningkatkan keselamatan, dan mempererat kepedulian sosial di tengah masyarakat Tanete Rilau.(syarif/Sh)