Polres Soppeng Selidiki Anggaran Bos Kinerja dan Anggaran Afirmasi di Sekolah MTS dan MA Tahun 2022

SOPPENG, ONLINEKASUS.COM – Satuan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polres Soppeng, Sulawesi Selatan, sedang melakukan lidik terhadap penggunaan dana Bos Kinerja dan Anggaran Afirmasi di beberapa sekolah Menengah Tsanawiyah (MTS) dan Madrasah Aliyah (MA) di Kabupaten Soppeng untuk tahun anggaran 2022 Hal ini berdasarkan adanya pengaduan dari masyarakat.

Kasat Reskrim Polres Soppeng, Iptu Ridwan, SH, MH, dalam konfirmasi di ruang kerjanya, mengungkapkan bahwa permintaan telah memanggil beberapa pihak sekolah yang menerima bantuan dana tersebut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. “Beberapa sekolah MTS dan MA sudah kami periksa, dan saat ini kasus ini masih dalam status penyelidikan,” ungkap Iptu Ridwan. Senin, 3 Juli 2023.

Beliau menjelaskan bahwa penyelidikan ini dilakukan sebagai langkah responsif dari pihak kepolisian terhadap pengaduan masyarakat. Proses pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pihak sekolah dilakukan guna mengumpulkan bukti-bukti yang dapat menentukan apakah ada dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan penggunaan dana Bos Kinerja dan Anggaran Afirmasi di sekolah-sekolah tersebut.

Dana Bos Kinerja (Bantuan Operasional Sekolah) dan Anggaran Afirmasi merupakan program pemerintah yang bertujuan untuk mendukung peningkatan kualitas pendidikan di sekolah-sekolah. Dana ini diberikan kepada sekolah untuk membiayai berbagai kegiatan, seperti pengadaan buku, perbaikan sarana dan prasarana, peningkatan kualitas pendidik dan tenaga kependidikan, serta bantuan pendidikan untuk siswa kurang mampu.