Polisi Kehutanan Hentikan Dua Alat Excavator yang  Beroprasi di Sungai Sakkoli di Kawasan Hutan Produksi

WAJO,ONLINE.KASUS.COM. Dua alat berat excavator yang beroprasi mengeruk sirtu sungai Sakkoli yang terletak di Desa Sakkoli Kecamatan Sajoangin Kab.Wajo, tepatnya jalan Batue,di hentikan oleh Andi.Sahriadi Polisi Kehutanan Sektor Awota yang bermarkas kota Sengkang.Kegiatan  ini diketahui setelah adanya perintah pimpinan agar segera kelokasi tersebut, sehubungan adanya laporan masyarakat ke kantor menyampaikan adanya  kegiatan  tambang pengambilan material tepatnya di sungai Sakkoli yang masuk kawasan hutan produksi.

Setelah tibah di lokasi, benar adanya kegiatan pengambilan material menggunakan dua alat berat excavator, segera kami hentikan, Ujar Andi Sahriad yang ditemui wartawan media ini, dilokasi kegiatan tersebut. Jumat 10/Mei 2024 kemarin.

Saat ditanya oleh wartawan terus apa tindak lanjut terkait dengan adanya kegiatan illegal tersebut.?,menurut Andi.Sahriadi sesuai petunjuk pimpinannya kita  beri toleransi bersipat peringatan, sebab kemungkinan iya tidak mengetahui bahwa sungai tersebut masuk kawasan hutan produksi,dimana kawasan ini dapat dimampaatkan oleh masyarakat untuk berkebun menanam buah-buahan selama ada izin dari kementrian, misalnya izin hutan kemsyarakan (HKM) dan untuk sungainya dilarang melakukan suatu kegiatan seperti tambang.

Jadi nantinya penanggungjawab kegiatan ini, kita buatkan pernyataan tertulis agar tidak melakukan lagi kegiatan di kawasan ini.

Andi.Erwin mengaku selaku penngungjawab kegiatan  yang  ditemui wartawan media ini dilokasi tersebut, mengatakan, bahwa dirinya tidak mengetahui bahwa tempat pengambilan material masuk kawasan hutan produksi, sebab iya juga sementara menunggu keluarnya izin tambang tersebut di sekitar  lokasi ini di luar kawasan,Ujarnya.

Dan rencananya sabtu hari ini 11/5  dua alat berat tersebut akan digeser keluar kawasan, melajutkan kegiatan tambangnya tepatnya
di lokasi yang telah di mohonkan izin tambang, yang tak jauh dari lokasi kawasan hutan produksi tersebut.

Ditempat terpisah Bintara Pembina Desa (BABINSA)Sakkoli Koramil 1406-09/ Sajoangin Kab.Wajo. yang akrabnya di panggil koptuThamrin yang ditemui jum’at malam, saat di mintai tanggapan soal adanya kegiatan tambang illegal di wilayah Teritorialnya,

Menurutnya baru juga dapat informasi itu, bahwa sekarang ini, dengan adanya bencana banjir  yang menimpah beberapa kabupaten di sulsel, di sebabkan oleh beberapa kegiatan termasuk  tambang illegal,menjadi antensi semua pihak termasuk pimpinan TNI/POLRI melakukan pengawasan.

Menurutnya silahkan saja melakukan kegiatan yang penting bisa bertanggung jawab  semua resiko, apalagi kalau kegiatan itu illegal, tuturnya.

Salah satu toko masyarakat juga sempat ditemui wartawan media ini, yang tak ingin di mediakan namanya,terkait adanya informasi bakal terbit izin tambang galian C di daerahnya.

Menurutnya baru juga dapat informasi itu, sebab seharusnya pihak pemerintah ingin mengeluarkan izin tambang, seharusnya melakukan sosialisasi dulu kepada masyarakat, utama warga yang bermukin disekitar tambang, apalagi bila menggunakan akses jalan umum masyarakat, sementara kondisi jalan Batue cukup memprihatingkan, klu tidak berdebu,berlumpur, dan hal ini bisa menimbulkan gejolak sosial dan gesekan antara masyarakat dengan pemilik tambang. (Tim Pelacak)