PAREPARE – Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali, membolehkan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kota Parepare, untuk mudik Hari Raya Idul Fitri 2024, menggunakan kendaraan dinas (randis), kamis (4/4/2024).
Sebab Randis yang di gunakan oleh ASN di Pemkot Parepare, berstatus rental atau sistem sewa dari pihak ketiga. Hal ini di ungkapkan oleh Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali, saat diskusi santai usai buka puasa bersama dengan puluhan jurnalis di Rumah Makan Patato, Parepare, rabu malam.
“Apakah boleh ASN menggunakan kendaraan dinas saat mudik, saya katakan boleh. Karena kendaraan dinas itu rental, jadi sebaiknya di gunakan daripada di tinggal parkir begitu saja, saat mudik nanti malah rusak. Minimal bisa menghemat pengeluaran kalau dipakai mudik. Pemkot Parepare sudah mengeluarkan anggaran untuk sewa mobil dinas untuk jangka waktu tertentu, jadi sayang kalau tidak di gunakan atau di biarkan terparkir tidak terpakai, “Ungkap Akbar Ali.
Lanjut Akbar Ali mengatakan, mobil dinas yang kami pakai adalah mobil sewa, jadi sayang kalau nganggur. Namanya mobil sewa per tahun, jadi lebih baik mereka gunakan daripada harus rental mobil lagi. Apalagi, biaya angkutan sewa mobil untuk mudik saat ini melonjak menjelang lebaran. Pegawai yang hendak pulang kampung pun berpotensi tidak mendapat angkutan, karena tingkat pemudik yang tinggi. Saya tidak bisa memberikan THR yang banyak, akhirnya saya berikanlah untuk menggunakan fasilitas mobil dinas, untuk ke kampung halaman masing – masing.
“Apalagi mudik lebaran ini sekali setahun, saya juga menekankan, untuk randis ini di gunakan hanya sebatas untuk mudik dan silaturahmi yang berlaku antar kabupaten dan kota. Kalau saya, untuk kegiatan mudik lebaran ini saya persilahkan kepada PNS yang mau mudik ke keluarganya di luar kota, saya fasilitasi silakan gunakan kendaraan dinas, “Tutupnya. (*)











