PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, bakal mengusulkan 1.200 tenaga honorer pegawai tidak tetap (PTT) di lingkup Pemkot Parepare, untuk di angkat menjadi Pegawai Pemerintah, dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi 2024 melalui Kemenpan-RB, selasa (30/4/2024).
Penjabat (Pj) Wali Kota Parepare, Akbar Ali mengatakan, saya berharap semua honorer yang masuk database tersebut, bisa terakomodir terangkat menjadi PPPK. Hanya saja, itu jika anggaran daerah memungkinkan dan masa jabatannya selaku Pj Wali Kota masih berlangsung. Kalau anggaran memungkinkan, saya masih menjabat dan maka saya ingin 1.200 tenaga honorer di Kota Parepare ini, saya angkat jadi PPPK di tahun 2024 ini.
Lanjut Akbar Ali mengemukakan, untuk pengangkatan PPPK ini akan di dasarkan pada database di Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Parepare. Saya hanya mengikuti di database, jadi tidak ada titipan – titipan. Kita di sini cuma mengusulkan, pusatlah yang menentukan berapa kuota yang akan di terima.
“Pemkot Parepare hanya bertanggung jawab untuk mengusulkan, sedangkan penentuan jumlah kuota sepenuhnya di tentukan oleh Pemerintah Pusat, dengan mempertimbangkan baik jumlah dan kemampuan APBD daerah bersangkutan. Kita di sini cuma mengusulkan, pusat lah yang menentukan berapa kuota yang akan di terima. Karena pusat pertimbangkan jumlah dan kemampuan APBD daerah itu sendiri, “Tutupnya. (*)











