PAREPARE – Pimpinan definitif DPRD Kota Parepare periode 2024-2029, akan dilantik pada Selasa 15/10. Kepastian itu setelah terbit Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Selatan tentang penetapan dan pengesahan pimpinan definitif DPRD Parepare.
SK Gubernur itu sudah resmi di serahkan oleh Pemkot Parepare, melalui Asisten I, Dede Harirustasman, di dampingi Kepala Bagian Pemerintahan Munandar, kepada DPRD Parepare, kamis (10/10/2024).
Sekretaris DPRD Parepare, Arifuddin Idris menerima SK tersebut, disaksikan oleh dua Pimpinan DPRD, Suyuti dan Muh. Yusuf Lapanna.
Asisten I, Dede Harirustaman mengatakan, kami langsung menyerahkan SK ini kepada seluruh pimpinan dewan, untuk di tindaklanjuti dan di persiapkan pelantikan resmi pada tanggal 15 Oktober 2024. Bahwa SK tersebut mengesahkan Kaharuddin Kadir sebagai Ketua DPRD Parepare, Suyuti sebagai Wakil Ketua I dan Muh Yusuf Lapana sebagai Wakil Ketua II, untuk masa jabatan 2024 – 2029. Sayapun berharap sinergitas antara Pemkot Parepare dan DPRD, dapat terjalin semakin kuat demi kesejahteraan masyarakat. Dengan penyerahan SK ini, kami berharap sinergi.
Sementara Sekretaris DPRD Arifuddin Idris mengungkapkan, ada tiga agenda yang dijadwalkan pada hari selasa (15/10) yakni pelantikan pimpinan definitif, kemudian pengesahan alat kelengkapan dewan (Komisi, Banggar dan Bamus), serta penyerahan KUA – PPAS APBD 2025. Ada tiga agenda pada Selasa pekan depan, termasuk penyerahan KUA-PPAS APBD 2025 dari Pemerintah Kota ke DPRD.
Ketua Sementara DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir menyatakan, pelantikan pimpinan defintif akan dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri (PN) Parepare, Andi Musyafir. Setelah pelantikan, kita lakukan pengesahan alat kelengkapan. Kemudian kita, sudah jadwalkan penyerahan KUA PPAS APBD Pokok 2025.
Acara pelantikan pimpinan definitif, akan mengundang Pj Wali Kota Parepare Abdul Hayat Gani, Forkopimda dan jajaran pejabat terkait, dengan jumlah undangan sekitar 350 orang. (*)