Soppeng — Dalam rangka memperkuat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah, Kanit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Soppeng, Ipda Alfian, melakukan kunjungan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi dengan Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng. Pertemuan ini berlangsung di Kantor Inspektorat Kabupaten Soppeng.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam membangun sinergi antara aparat penegak hukum dan lembaga pengawasan internal pemerintah daerah, guna memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.
“Koordinasi ini penting untuk menyatukan langkah dalam pengawasan serta pencegahan potensi korupsi, terutama dalam pelaksanaan program-program pemerintah daerah,” ujar Ipda Alfian usai pertemuan.
Pertemuan tersebut membahas sejumlah hal strategis terkait mekanisme pengawasan internal, pelaporan, serta pendampingan terhadap pengelolaan keuangan daerah. Dengan terbukanya jalur komunikasi yang kuat antara Polres dan Inspektorat, diharapkan setiap indikasi penyimpangan dapat ditangani sejak dini secara terukur dan profesional.
Kepala Inspektorat Kabupaten Soppeng menyambut baik inisiatif Polres Soppeng dalam membangun komunikasi lintas institusi, serta menyampaikan komitmennya untuk terus menjalin kerja sama yang erat demi mendorong terciptanya pemerintahan yang bersih dari praktik korupsi.
“Sinergi antara pengawasan internal dan aparat penegak hukum akan menjadi kekuatan utama dalam menjaga integritas birokrasi,” ucapnya.
Dengan adanya kolaborasi ini, Polres Soppeng dan Inspektorat Kabupaten Soppeng sepakat untuk terus memperkuat pengawasan, baik secara preventif maupun represif, demi mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang efektif dan berintegritas di Kabupaten Soppeng.