Penyerahan Dokumen Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Takalar Tentang Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022

Takalar, Onlinekasus.com -Dilaksanakan di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kab. Takalar (7/07/23), DPRD menerima secara resmi Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 dari Pemerintah Daerah dalam Rapat Paripurna Tk. I DPRD. Rapat yang dipimpin Ketua DRPD H. Darwis Sijaya, SP. tersebut dibuka pada Pukul 09.47 Wita dan dinyatakan kuorum setelah dihadiri para Anggota DPRD, begitu pula .Bupati dan wakil Bupati Takalar, dan anggota Forum kordinasi pimpinan Daerah Seluruh pimpinan Instansi Vertikal Sekabupaten Takalar Bapak sekertaris Daerah beserta jajarannya, Kepala Dinas, Kepala Badan, Kepala Bagian lingkungan Pemerintah Kabupaten Takalar yang hadir.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD memberikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah yang telah memenuhi ketentuan Pasal 31 ayat (1) undang-undang nomor 17 tahun 2003 tentang Keuangan Negara, dimana Bupati menyampaikan Rancangan Perda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kepada DPRD berupa Laporan Keuangan yang telah diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan selambat-lambatnya 6 (Enam) Bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ucapan selamat pula disampaikan Ketua DPRD kepada Pemerintah Daerah atas opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),

Fraksi partai keadilan sejahtera (PKS) memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada eksekutif beserta jajarannya atas prestasi luar biasa yang telah dicapai dalam memperoleh opini wajar tanpa pengecualian(WTP) dalam laporan keuangan pemerintah daerah Takalar opini tanpa pengecualian (WTP) yang diberikan kepada pemerintah Daerah Takalar
Merupakan bukti nyata dari komitmen dan dedikasi tinggi dalam pengelolaan keuangan daerah.bahwa pencapaian ini tidak terjadi begitu saja melainkan hasil dari kerja keras, transparansi, akuntabilitas, dan integritas yang telah ditunjukkan oleh Bupati serta seluruh jajaran pemerintah daerah Kabupaten Takalar,”Khususnya

Pentingnya menjaga keberlanjutan pencapaian ini berdasarkan catatan badan pemeriksa keuangan (BPK) yang telah disampaikan terdapat beberapa faktor penting pertama harus diperhatikan agar dapat mencapai opini wajar tanpa pengecualian (WTP) salah satu faktor yang sangat krusial adalah ketekoran kas oleh sebab itu Fraksi PKS mendorong agar ketekoran kas sebagai prioritas utama dalam perbaikan pengelolaan keuangan di masa yang akan datang,” Katanya.(Arif Unjung)