
Takalar, onlinekasus.com – DPRD Kabupaten Takalar menyelenggarakan Rapat Paripurna dengan acara Penandatanganan Persetujuan Bersama Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022 menjadi Perda. Rapat diselenggarakan di gedung DPRD Kabupaten Takalar, Senin (17/07/2023)
Dalam pembacaan Pendapat Akhir Bupati mengatakan bahwa beliau menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten,”Ungkapnya
Selanjutnya, mengacu pada hasil BPK terhadap LKPD Kabupaten Takalar Tahun Anggaran 2022 bahwa sisa Lebih perhitungan APBD Tahun Anggaran 2022 akan dibahas pada perubahan Tahun Anggaran 2023
Rapat Paripurna yang dipimpin langsung oleh Bupati dan Wakil Bupati, ketua DPRD Takalar H.Darwis Sijaya, SP. Dan Wakil ketua II. Hj Erni dan dihadiri sejumlah Anggota DPRD serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekda, para Asisten, Staf Ahli Lingkup Pemkab Takalar dan tamu undangan lainnya itu bertempat di Gedung DPRD Takalar
Ketua DPRD Takalar mengatakan kegiatan ini merupakan tindak lanjut Paripurna yang telah dilaksanakan melalui proses pembahasan Banggar DPRD takalar terkait, Raperda Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD T.A 2022. meliputi: penyampaian laporan Hasil pembahasan, permintaan persetujuan Pimpinan Rapat Paripurna dan Pendapat Bupati,” Katanya. (Arif Unjung)