PAPUA BARAT, ONLINEKASUS.COM – Kuasa Hukum PT Bayu Saputra Perkasa (BSP), Wawan Nur Rewa selaku Jasa Pengamanan Aset Pembiayaan, meminta Polda Sulsel proses juga para terduga penadah setelah pelaku di ringkus.
Sapaan akrabnya, Wawan mengatakan, pelaku hingga para penadah lebih dari 15 orang dan di curigai berafiliasi untuk memuluskan mobil yang tidak di lengkapi dokumen alias bodong. Kami minta Polda Sulawesi Selatan khususnya Krimsus, untuk memproses semua terduga penadah yang membeli hingga menikmati mobil hasil kejahatan pelaku di Kaimana, ada kurang lebih 15 orang termasuk pelaku, total mobil yang bodong sekitar 38 unit sementara di pantau, kalau perlu bongkar. Terduga pelaku inisial HJ JM bertransaksi tunai dan non tunai yang di buktikan adanya surat penjualan di atas materai dengan harga fantastis.
Saat di tanya soal bukti yang di temukan, Wawan menyebut, setelah menggali informasi dan mengumpulkan bukti bukti, rupanya terduga pelaku ini di bayar ada tunai dan non tunai (transfer), dengan surat penjualan di atas materai, harganya berfariasi, ada 130 juta, 180 juta, 200 juta, ada yang 300 jutaan dan lainnya dengan berbagai puluhan merek mobil. Semuanya terduga pelaku klaim jika mobil tersebut miliknya, padahal bukan tapi atas nama orang lain yang dia gunakan di jual putus di Kaimana, dengan iming iming BPKB tersebut akan di serahkan dan parahnya lagi, para pembeli alias penadah ini sebagian mengetahui jika mobil yang di jual pelaku tersebut adalah dalam kredit macet pembiayaan.
“Kami sudah serahkan kepihak berwajib berkasnya, mereka tidak mengantongi dokumen resmi. Saya juga membocorkan telah mengirim surat kaleng ke Kapolri adanya dugaan jaringan pelaku di istansi Kepolisian. Suratnya sudah melayang, kita liat seperti apa mereka nantinya, di duga ada keterlibatan aparat Kepolisian, dalam surat itu saya sudah buat kronologisnya serapi mungkin di lengkapi bukti – bukti, “Tutur Wawan, via seluler.
Sekedar di ketahui, pelaku menggunakan berkas orang lain untuk di pergunakan pada Pembiayaan, setelah itu mobil mobil tersebut di mobilisasi ke Kaimana Papua Barat lewat jalur laut. (*)