Pemkot Serahkan Ranwal RPJPD 2025 – 2045 ke DPRD Kota Parepare 

PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, resmi menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Parepare. Penyerahan ini, di lakukan dalam rapat paripurna DPRD, senin (26/2/2024).

Rapat paripurna di pimpin langsung oleh Ketua DPRD Parepare, Kaharuddin Kadir, di dampingi Wakil Ketua I, Tasming Hamid dan Wakil Ketua II, M. Rahmat Sjamsu Alam, serta di hadiri anggota dewan secara kuorum. Penyerahan di lakukan oleh Sekda (Sekretaris Daerah) kota Parepare, Muhammad Husni Syam, mewakili Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali dan di hadiri jajaran pejabat lingkup Pemkot Parepare.

Dalam sambutan Sekda Kota Parepare, Muhammad Husni Syam mengatakan, untuk itu Pemerintah Daerah (Pemda) berkewajiban menyusun dokumen perencanaan pembangunan daerah, dalam hal ini dokumen Rencana Pembanguan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) sebagai satu kesatuan sistem perencanaan pembangunan nasional. Penyusunan RPJPD 2025-2045 ini harus di lakukan secara transparan, sebab pembahasan di lakukan harus responsif, efisien, efektif dan akuntabel. Serta partisipatif, terukur, berkeadilan, berwawasan lingkungan dan berkelanjutan.

Dalam kesempatan itu, Muhammad Husni Syam menyatakan, ada tujuh pendekatan yang di lakukan oleh Pemkot dalam penyusunan RPJPD. Ketujuhnya adalah pendekatan teknokratik, pendekatan partisipatif, pendekatan politis, pendekatan atas-bawah (top-down) dan bawah-atas (bottom-up), pendekatan holistik – tematik, pendekatan integratif, serta pendekatan spasial. Semua pendekatan ini, bertujuan untuk memastikan RPJPD dapat mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

“Serta kami mengharapkan, dapat mencapai pembangunan yang berkelanjutan dalam jangka panjang. Sayapun mengajak kepada semua pihak, untuk melakukan pembahasan rancangan awal RPJPD 2025-2045 tersebut berdasarkan mekanisme yang ada. Harapan kami mudah -bmudahan pembahasan ini, dapat kita tuntaskan sesuai jadwal yang telah di tetapkan oleh Badan Musyawarah DPRD, “Tutupnya. (*)