PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, angkat bicara terkait penggedelahan yang di lakukan oleh aparat Polda Sulsel dan Polres Parepare, bertempat di Kantor Wali Kota Parepare, belum lama ini. Pemkot Parepare juga menegaskan, penggedahan di ruang arsip Kantor Wali Kota ini, adalah terkait kasus dugaan korupsi dana pada Dinas Kesehatan (Dinkes) Parepare pada masa pemerintahan sebelumnya.
“Jadi tidak ada terkait dengan pemerintah sekarang, yang di pimpin oleh Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali. Penggeledahan ini, terkait dengan kasus yang terjadi pada masa pemerintahan sebelumnya, sama sekali tidak ada kaitannya dengan pemerintah sekarang dan yang di geledah adalah kantor bukan Wali Kotanya. Ini yang perlu di luruskan, kepada masyarakat, “Tegas M. Anwar Amir, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Parepare, saat di konfirmasi, kamis (1/8/2024).
Lanjut M. Anwar Amir menegaskan, dengan berpedoman pada azas praduga tak bersalah, Pj Wali Kota Parepare, Akbar Ali menghormati kewenangan aparat penegakan hukum, untuk melakukan penggeledahan di Kantor Wali Kota.
“Sekali lagi kami tekankan, penggeledahan itu terkait kasus Dinkes pada pemerintahan sebelumnya, bukan pada saat Bapak Akbar Ali menjabat Pj Wali Kota. Jadi demikian Pemerintah Kota Parepare, meluruskan, “Tutupnya. (*)