Pemkot Parepare Siapkan 6 Miliar, Rehab Jalan Dan Andi Sapada Jadi Prioritas

PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), kembali akan merehabiltasi sedikitnya 12 ruas jalan. Diantaranya Jalan Andi Sapada, jalan Lewang, jalan Perumahan Sawerigading, jalan Pancamarga, jalan Pasanggerahan Sumpang Minangae, jalan Umpar, jalan Akses SMPN 11, jalan Abdul Kadir, jalan Bambu Runcing, jalan Bukit Madani, jalan Jari Putih dan akses Jalan Jenderal Sudirman, serta Muh Yusuf, selasa (5/9/2023).

Rehab ruas jalan ini, akan menelan anggaran senilai Rp.6 miliar bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) tahun anggaran 2023. Rehab 12 ruas jalan ini, sekaligus menjawab keluhan warga terhadap jalan rusak. Salah satunya, jalan Andi Sapada masuk prioritas untuk di kerjakan pada September 2023 ini.

Kepala Bidang (Kabid) Bina Marga Dinas PUPR Kota Parepare, Widin Wijaya mengatakan, untuk pengerjaan 12 ruas jalan ini, termasuk di dalamnya Jalan Andi Sapada mulai berkontrak 7 September 2023. Untuk pengerjaan 12 ruas jalan ini, salah satunya Jalan Andi Sapada, tentunya ada prosedur yang harus di lalui. Dalam pengerjaan Jalan Andi Sapada, sudah ada eksyen di lapangan kami upayakan pada 15 September 2023. Setelah proses kontrak, sudah ada eksyen lapangan. Pengerjaan atau rehabilitasi Jalan Andi Sapada, itu bisa rampung pengerjaannya sepekan.

Lanjut Widin Wijaya menyatakan, dalam rehabilitasi 12 ruas jalan ini merupakan perhatian Wali Kota Parepare, untuk menindaklanjuti saran dan masukan dari masyarakat terkait perbaikan jalan rusak yang ada di Parepare. Saran dan masukan ini akan terus kita tidak lanjuti. Sesuai dengan instruksi dari Bapak Wali Kota. Karena itu, kita akan terus berupaya semaksimal mungkin, untuk kepentingan masyarakat. Sayapun berharap dengan pelaksanaan rehab jalan ini, akan menjadi pendorong pertumbuhan, peningkatan ekonomi masyarakat, serta meningkatkan konektifitas di Parepare.

Sebelumnya, Dinas PUPR Parepare telah merampungkan rehab enam ruas jalan, dengan menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai total Rp20 miliar lebih. Keenam ruas jalan itu adalah Jalan Jenderal Sudirman, nurussamawati, andi Makkasau, pemuda, tonrangeng River Side dan Kompleks Pasar Lakessi. (*)