PAREPARE – Pemerintah Kota (Pemkot) Parepare, melalui Dinas Pertanian Kelautan dan Perikanan (PKP), mengimbau kepada masyarakat yang ingin berkurban, untuk memeriksa Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) terlebih dahulu, sabtu (8/6/2024).
Hal itu di ungkapkan oleh Kepala Dinas PKP Kota Parepare, Wildana usai menyerahkan secara simbolis SKKH kepada salah seorang penjual sapi di sela – sela pemeriksaan hewan kurban. Kegiatan tersebut berlangsung di Jalan Lingkar Lapadde, perumahan Ashabul Kahfi, kelurahan Galung Maloang, kecamatan Bacukiki, kota Parepare, jumat kemarin.
“Jadi sebaiknya masyarakat yang ingin berkurban, saya tegaskan kembali meminta kepada penjual untuk melihat langsung bukti SKKH. Dalam kesempatan ini, agar masyarakat tetap memperhatikan keaslian SKKH hewan kurban yang ingin di beli, “Tutur Wildana usai melaksanakan pemeriksaan hewan kurban.
Lanjut Wildana menyatakan, jadi kami ingatkan juga SKKH yang asli, ada hologram bertuliskan ‘original’, jadi kalau tidak ada ini berarti sudah bisa di pastikan itu SKKH palsu. Pemerintah Kota berharap, dengan adanya himbauan ini, masyarakat dapat lebih berhati – hati dan memastikan hewan kurban yang di beli telah memenuhi standar kesehatan yang di tetapkan. (*)